Jakarta, Pada Mei 2015 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengirimkan 798 Guru Garis Depan ke daerah tidak terjangkau dan terpencil. Mereka disebar ke 28 Kabupaten/Kota pada empat provinsi terdepan, yaitu Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.
Bukan perkara mudah untuk seseorang bisa dan mau menjadi Guru Garis Depan (GGD). Tak hanya dituntut mempunyai kompetensi terbaik, mereka juga diharuskan memilikikomitmen yang kuat untuk mengajar. Selain itu GGD juga merupakan lulusan sarjana, Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan menyandang status CPNS atau PNS.
Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata mereka akan ditempatkan di daerah tersebut selamanya. Artinya, jika dalam waktu beberapa tahun saja mereka sudah tidak betah mengajar, otomatis mereka akan keluar dari program tersebut.
"Ini untuk selamanya. Kalau tidak betah, mereka keluar jadi PNS, kalau mereka sudah PNS," tegas Sumarna saat ditemui di kantornya di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/6).
Untuk itu, menurut Sumarna, pemerintah akan membuat para GGD tersebut merasa betah. Salah satunya dengan cara memberikan fasilitas dan tunjangan lebih karena tidak bisa dimungkiri lagi, mereka adalah orang-orang terpilih dan terbaik yang mau terlibat dalam pemerataan pendidikan Indonesia.
"Supaya mereka betah, mereka harus menjadi center of excellent dan harus diberikan fasilitas. Misalnya perumahan. Kami sudah bicarakan dengan pihak terkait,"ujar Sumarna.
Sebenarnya, dengan menjadi GGD pun, seorang guru sudah mendapatkan tunjangan yang lebih besar. Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka atas sumbangsihnya tersebut. "Mereka kan dapat gaji pokok, tunjangan khusus, di luar tunjangan profesi," katanya. Tunjangan khusus tersebut merupakan tunjangan daerah terpencil.
Rencananya, pada Desember 2015 mendatang, Kemendikbud akan kembali mengirimkan GGD ke daerah, namun belum ada jumlah yang pasti. "Sedang dihitung. Sudah ada permintaan dari Pemda. Tapi ini kan harus dibicarakan dulu dengan Menpan (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),"ucap Sumarna.
Program GGD ini akan menjadi program Kemendikbud sampai tahun 2019. Tujuannya dilakukan program ini adalah untuk mengisi kekosongan dan kekurangan guru di daerah serta mengingkatkan pendidikan di daerah. Dengan adanya program ini, Kabupaten/Kota tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat guru yang memiliki pendidikan di bawah S1 dan PPG. Ini supaya daerah terangkat pendidikannya," ujar Sumarna.
Bukan perkara mudah untuk seseorang bisa dan mau menjadi Guru Garis Depan (GGD). Tak hanya dituntut mempunyai kompetensi terbaik, mereka juga diharuskan memilikikomitmen yang kuat untuk mengajar. Selain itu GGD juga merupakan lulusan sarjana, Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan menyandang status CPNS atau PNS.
Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata mereka akan ditempatkan di daerah tersebut selamanya. Artinya, jika dalam waktu beberapa tahun saja mereka sudah tidak betah mengajar, otomatis mereka akan keluar dari program tersebut.
"Ini untuk selamanya. Kalau tidak betah, mereka keluar jadi PNS, kalau mereka sudah PNS," tegas Sumarna saat ditemui di kantornya di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/6).
Untuk itu, menurut Sumarna, pemerintah akan membuat para GGD tersebut merasa betah. Salah satunya dengan cara memberikan fasilitas dan tunjangan lebih karena tidak bisa dimungkiri lagi, mereka adalah orang-orang terpilih dan terbaik yang mau terlibat dalam pemerataan pendidikan Indonesia.
"Supaya mereka betah, mereka harus menjadi center of excellent dan harus diberikan fasilitas. Misalnya perumahan. Kami sudah bicarakan dengan pihak terkait,"ujar Sumarna.
Sebenarnya, dengan menjadi GGD pun, seorang guru sudah mendapatkan tunjangan yang lebih besar. Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka atas sumbangsihnya tersebut. "Mereka kan dapat gaji pokok, tunjangan khusus, di luar tunjangan profesi," katanya. Tunjangan khusus tersebut merupakan tunjangan daerah terpencil.
Rencananya, pada Desember 2015 mendatang, Kemendikbud akan kembali mengirimkan GGD ke daerah, namun belum ada jumlah yang pasti. "Sedang dihitung. Sudah ada permintaan dari Pemda. Tapi ini kan harus dibicarakan dulu dengan Menpan (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),"ucap Sumarna.
Program GGD ini akan menjadi program Kemendikbud sampai tahun 2019. Tujuannya dilakukan program ini adalah untuk mengisi kekosongan dan kekurangan guru di daerah serta mengingkatkan pendidikan di daerah. Dengan adanya program ini, Kabupaten/Kota tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat guru yang memiliki pendidikan di bawah S1 dan PPG. Ini supaya daerah terangkat pendidikannya," ujar Sumarna.
Sumber: cnnindonesia
guru yg mengikuti program GGD termasuk guru yg hebat n penuh pengabdian yg tulus, tahan banting memiliki mental baja, salut semoga sukses selalu doa menyertaimu kawan, saudaraku sesama professi guru. amin 3x.
ReplyDeleteguru memang harus selalu di garis depan!
ReplyDeletehttps://sabunlicin.com/