JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tetap mengadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2015 untuk formasi tertentu secara selektif.
“Tetap dibuka (CPNS) secara selektif,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi ditemui di Sanur, Denpasar, Selasa (28/4/2015) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Menurut dia, formasi yang masih akan dibuka secara selektif tersebut di antaranya guru, tenaga medis (dokter), penyuluh pertanian dan tenaga teknis fungsional.
Sedangkan tenaga administrasi, lanjut dia, pemerintah dipastikan tidak akan membuka formasi tersebut. “Tenaga teknis tidak akan dibuka,” tegasnya.
Moratorium PNS
Pemerintah pusat sebelumnya mengumumkan bahwa akan diadakan moratorium penerimaan CPNS untuk lima tahun mendatang mulai 1 Januari 2015.
Moratorium itu diharapkan sebagai langkah penghematan keuangan negara khususnya terkait belanja atau gaji dan biaya sarana dan prasarana untuk pegawai negeri sipil.
Sebagian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di pusat dan daerah bahkan lebih banyak diperuntukkan bagi belanja pegawai, sedangkan biaya untuk masyarakat miskin dan pembangunan harus saling berbagi.
Untuk itulah pemerintah menerapkan moratorium penerimaan CPNS untuk sejumlah posisi teknis administrasi.
“Tetap dibuka (CPNS) secara selektif,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi ditemui di Sanur, Denpasar, Selasa (28/4/2015) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Menurut dia, formasi yang masih akan dibuka secara selektif tersebut di antaranya guru, tenaga medis (dokter), penyuluh pertanian dan tenaga teknis fungsional.
Sedangkan tenaga administrasi, lanjut dia, pemerintah dipastikan tidak akan membuka formasi tersebut. “Tenaga teknis tidak akan dibuka,” tegasnya.
Moratorium PNS
Pemerintah pusat sebelumnya mengumumkan bahwa akan diadakan moratorium penerimaan CPNS untuk lima tahun mendatang mulai 1 Januari 2015.
Moratorium itu diharapkan sebagai langkah penghematan keuangan negara khususnya terkait belanja atau gaji dan biaya sarana dan prasarana untuk pegawai negeri sipil.
Sebagian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di pusat dan daerah bahkan lebih banyak diperuntukkan bagi belanja pegawai, sedangkan biaya untuk masyarakat miskin dan pembangunan harus saling berbagi.
Untuk itulah pemerintah menerapkan moratorium penerimaan CPNS untuk sejumlah posisi teknis administrasi.
Sumber: Solopos
siip
ReplyDeletesiip
ReplyDelete