YOGYA - Sebanyak 74 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya menerima Surat Keputusan (SK). Mulai 1 April 2015 mendatang, seluruhnya resmi melaksanakan tugas sebagai pegawai baru di pemkot.
Kasubid Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta May Indra mengungkapkan, sembari menunggu masa pelaksanaan tugas, pihaknya akan memberikan orientasi sesuai posisi masing-masing. "Bagi yang memiliki tanggung kerja di luar, harus segera diselesaikan," tandasnya usai penyerahan SK CPNS di kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu (11/3/2015).
Kendati SK sudah diterima, namun seluruh CPNS tersebut harus tetap waspadai aksi penipuan. Terutama oknum yang mengaku bisa memperlancar proses pemberkasan hingga resmi diangkat menjadi PNS. Meski begitu, May Indra mengaku, aksi penipuan dengan modus tersebut tidak ditemui di Kota Yogyakarta.
Selama menjadi CPNS, imbuh May Indra, maka hak gaji yang diterima masih 80 persen. Hak akan diberikan secara utuh sesuai aturan perundangan manakala sudah resmi menjadi PNS. "Biasanya itu satu tahu setelah CPNS bisa diangkat. Tapi syarat utamanya kalau sudah lulus pra jabatan," tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Dra RR Titik Sulastri berharap, para CPNS dapat belajar dan segera menyesuaikan dengan norma maupun budaya kerja di kalangan birokrasi. Pola pikir yang seharusnya dibangun ialah menjadi pelayan masyarakat, bukan aparat yang minta dilayani.
Kasubid Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta May Indra mengungkapkan, sembari menunggu masa pelaksanaan tugas, pihaknya akan memberikan orientasi sesuai posisi masing-masing. "Bagi yang memiliki tanggung kerja di luar, harus segera diselesaikan," tandasnya usai penyerahan SK CPNS di kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu (11/3/2015).
Kendati SK sudah diterima, namun seluruh CPNS tersebut harus tetap waspadai aksi penipuan. Terutama oknum yang mengaku bisa memperlancar proses pemberkasan hingga resmi diangkat menjadi PNS. Meski begitu, May Indra mengaku, aksi penipuan dengan modus tersebut tidak ditemui di Kota Yogyakarta.
Selama menjadi CPNS, imbuh May Indra, maka hak gaji yang diterima masih 80 persen. Hak akan diberikan secara utuh sesuai aturan perundangan manakala sudah resmi menjadi PNS. "Biasanya itu satu tahu setelah CPNS bisa diangkat. Tapi syarat utamanya kalau sudah lulus pra jabatan," tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Dra RR Titik Sulastri berharap, para CPNS dapat belajar dan segera menyesuaikan dengan norma maupun budaya kerja di kalangan birokrasi. Pola pikir yang seharusnya dibangun ialah menjadi pelayan masyarakat, bukan aparat yang minta dilayani.
Sumber: krjogja
0 Response to "Terima SK, CPNS Pemkot Mulai Kerja 1 April 2015"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr