Padang - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menyatakan dukungannya terhadap perbaikan kesejahteraan dan peningkatan gaji bagi guru swasta maupun honorer. Hak tersebut sekaligus menjawab 'curhatan' Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia yang mengatakan jika gaji guru-guru swasta dan honorer ada yang masih Rp 200 ribu perbulan.
"Saya sangat kecewa, guru mendidik manusia menjadi pintar dan bermanfaat tapi perhatian masih kurang. Itu sebabnya harus kita bongkar. Mari kita sama-sama bongkar. Mana ada orang yang bisa hidup dengan Rp 200 ribu 1 bulan. Di mana letak nuraninya, ini sudah pantas kita perjuangkan. Jadi jangan takut-takut," kata pria yang akrab disapa Oso itu dalam acara Konfrensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI tahun 2015, di Inna Muara, Kota Padang, Sabtu (24/1/2015).
Oso menegaskan, ia akan membuka lebar-lebar pintu MPR bagi PGRI untuk menyampaikan seluruh aspirasinya. Ia menambahkan aspirasi para guru tersebut akan disampaikan ke Pimpian MPR dan ke Presiden Joko Widodo.
"Saya akan bawa ini ke pimpinan (MPR) lainnya dan akan sampaikan ke Presiden. Saya akan sampaikan bahwa gaji guru honorer tidak cukup sebulan hanya Rp 200 ribu. MPR akan mengimplementasi persoalan guru2 yang lama, kan saya baru di MPR. Sudah selayaknya kita perbaiki. Gaji buruh aja 1,7 juta yang paling rendah, masa gaji guru Rp 200 ribu," papar Oso.
Selain itu, Oso juga menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab guru itu sangat berat dan mulia dimana harus menjadi orang tua setiap anak didiknya ketika berada di sekolah. Oso pun mengingatkan, setiap orang baik itu pejabat maupun lainnya yang sukses tak lepas dari peran guru yang ikut mencerdaskannya.
"Guru saya banyak, bilang Oesman kau harus lebih pintar dari saya, guru itu orang tua murid di luar rumah, itu lah hebatnya guru. ini yang mendoktrin kita sangat kurang. Saya tidak akan berdiri disini kalo tidak ada guru saya," tandas Oso.
Sumber: Liputan6
0 Response to "Oesman Sapta Odang: Kita Perjuangkan Gaji Guru"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr