PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

30 Januari 2015, Sekolah Harus Siap UN Online

ilustrasi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jawa Timur langsung merapatkan diri menyikapi beratnya syarat verifikasi sekolah peserta UN (ujian nasional) online. Rabu (28/1) kemarin, lembaga ini mengumpulkan kasek (kepala sekolah) yang lembaganya masuk nominasi UN online. Baik itu kasek SMP, SMA, maupun SMK.

Kasi Kurikulum Disdik Kota Malang Budiono mengungkapkan, dalam pertemuan di kantor disdik lantai 2 itu, pihaknya menawarkan kepada para kasek untuk menolak atau menerima penunjukan Kemendikbud.

”Kami menanyakan kepada kasek tentang kesediaan mereka. Apakah mau dan siap menerapkan UN online atau tidak,” kata Budiono seperti yang dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group),Kamis (29/1).

”Hasil keputusan kepala sekolah akan diserahkan ke disdik dan diteruskan ke Puspendik (pusat pengembangan pendidikan) Kemendikbud pada Jumat (30/1) mendatang,” sambung Budi-sapaan akrab Budiono.

Seperti diberitakan sebelumnya, syarat sekolah peserta UN atau computer based test (CBT) sangat memberatkan sekolah. Dalam surat edaran (SE) Kemendikbud Nomor 0059/H4/TU2015 Tanggal 19 Januari disebutkan beberapa syarat bagi sekolah yang bisa menerapkan UN online. SE itu diterima Disdik Kota Malang pada Senin (27/1) lalu.

Beberapa syarat utama yang disebutkan dalam surat itu adalah, sekolah penyelenggara UN online harus memiliki lab komputer. Piranti yang bisa digunakan adalah personal computer (PC), bukan laptop. Lalu komputer yang dimiliki minimal 1:3 dari jumlah siswa dan berbasis jaringan LAN (local area network).

Selain itu, disebutkan pula bahwa Puspendik Kemendikbud menunjuk 13 sekolah (SMP, SMA, dan SMK) di Kota Malang sebagai penyelenggara. Untuk SMP ada SMPN 1, 3, dan 5. Sedangkan SMA yang ditunjuk adalah SMAN 1, 3, 4, 5, 7, 8, dan SMAK St Albertus. Sementara SMK adalah SMKN 1, 4, 5, 6, SMK PGRI 3, dan SMK Telkom.

Disinggung soal sekolah yang wajib punya PC dengan komposisi 1:3, menurut Budi, disdik telah berupaya melakukan koordinasi dengan Puspendik Kemendikbud. Hasilnya, jika PC terlalu memberatkan, sekolah bisa memanfaatkan laptop. Asal sebelum digunakan untuk UN online, laptop harus dikarantina H-7. Tujuannya, untuk sterilisasi program-program yang diduga bisa menimbulkan kecurangan. ”Penggunaan browser untuk mencari jawaban misalnya,” tambah dia.

Selain itu, sistem yang dipakai juga bukan wifi. Melainkan cabble atau sistem yang hanya bisa membuka soal-soal UN online. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan peserta curang. ”Meski begitu bukan hanya piranti yang disiapkan. Namun, juga kesanggupan siswa. Jangan sampai peserta didik dirugikan,” kata dia.

Lebih lanjut, ketika sekolah menyatakan kesanggupannya menjalankan UN online yang ditandai dengan surat pernyataan, maka harus dijalankan 100 persen. Artinya sekolah, siswa, dan perangkatnya siap. ”Tidak ada variasi ujian. Jika sudah sanggup UN online, semua kelas dan semua jurusan harus menjalankannya,” tukasnya.

”Bisa saja nanti ada sekolah yang mundur. Karena itu kemungkinan sekolah peserta UN online di Kota Malang masih bisa berubah,” tandas dia.

Sumber: JPNN

0 Response to "30 Januari 2015, Sekolah Harus Siap UN Online"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr