Demo |
Delapan mahasiswa itu Ketum HMI Cabang Padang Rifki Fernanda, Ketua PPD HMI Cabang Padang, Ikhwan Ramdhan, Koorlap PMKRI, San Siregar, Ferdi Andika, Ucok, Aqil Isandri, Fardi Winaldi dan Erizon Ridwan.
Seorang korban penangkapan, San Siregar mengatakan, selain diperiksa terkait aksi yang berujung ricuh, mereka juga diperiksa sebagai saksi terkait pemukulan terhadap salah satu personel kepolisian Unit Intelkam Polresta Padang, Andrio.
"Kami juga ditanyai soal siapa yang melempari batu yang menyebabkan jatuhnya korban di pihak polisi,” ujar San saat ditemui KLIKPOSITIF di Sekretariat HMI Cabang Padang, Jalan Hang Tuah.
Saat aksi penolakan kenaikan harga BBM di Bunderan Adipura, delapan mahasiswa ini juga dituduh telah menganggu ketertiban umum.
"Padahal waktu itu kami hanya melerai aksi yang tidak kami kenali yaitu mencegat mobil plat merah, setelah itu kami langsung saja diserang," ujar San.
Delapan mahasiswa ini dipulangkan setelah pihak Kepolisian menahan mereka selama 14 jam.
Sumber: Klikpositif
0 Response to "Ditahan 14 Jam, Polisi Bebaskan Delapan Aliansi Mahasiswa Sumbar"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr