MAKASSAR - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Sulsel akan memberlakukan sistem prajabatan pola baru bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum.
Prajabatan untuk CPNS umum yang biasanya hanya 21 hari akan ditambah selama 98 hari. Sementara untuk CPNS dari tenaga honor berstatus K1 dan K2 waktu pelaksanaannya hanya sepekan saja.
Kepala Badan Diklat Provinsi Sulsel Irman Yasin Limpo menjelaskan, mulai tanggal 1 Juli 2014 penyelenggaraan diklat prajabatan mengacu pada Perka LAN Nomor 21 dan 22 Tahun 2013, menggunakan pendekatan experiancetial learning selama 98 hari dengan sistem on campuss selama 38 hari dan off campuss 60 hari.
Ia menambahkan, kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional mutlak diperlukan. Untuk mencapai kondisi tersebut, Badan Diklat Sulsel menyiapkan empat agenda utama, yaitu internalisasi nilai-nilai dasar profesi PNS, pembentukan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, pembentukan sikap dan perilaku disiplin PNS serta agenda aktualisasi kompetensi.
"Keempat agenda pembelajaran tersebut akan difasilitasi oleh widyaswara atau tenaga pengajar yang disiapkan Badan Diklat Provinsi Sulsel," kata Irman.
Prajabatan untuk CPNS umum yang biasanya hanya 21 hari akan ditambah selama 98 hari. Sementara untuk CPNS dari tenaga honor berstatus K1 dan K2 waktu pelaksanaannya hanya sepekan saja.
Kepala Badan Diklat Provinsi Sulsel Irman Yasin Limpo menjelaskan, mulai tanggal 1 Juli 2014 penyelenggaraan diklat prajabatan mengacu pada Perka LAN Nomor 21 dan 22 Tahun 2013, menggunakan pendekatan experiancetial learning selama 98 hari dengan sistem on campuss selama 38 hari dan off campuss 60 hari.
Ia menambahkan, kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional mutlak diperlukan. Untuk mencapai kondisi tersebut, Badan Diklat Sulsel menyiapkan empat agenda utama, yaitu internalisasi nilai-nilai dasar profesi PNS, pembentukan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, pembentukan sikap dan perilaku disiplin PNS serta agenda aktualisasi kompetensi.
"Keempat agenda pembelajaran tersebut akan difasilitasi oleh widyaswara atau tenaga pengajar yang disiapkan Badan Diklat Provinsi Sulsel," kata Irman.
Sumber: Tribunnews
0 Response to "Kini, Prajabatan CPNS Umum Selama 98 Hari"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr