1.
Keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur
berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
2.
Koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang
teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut
risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain.
Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang.
3.
Otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan
dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat
penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain.
4.
Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya
tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan
merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Kematangan keempat karakter ini, lanjut Foerster, memungkinkan manusia
melewati tahap individualitas menuju personalitas. Orang-orang modern sering
mencampuradukkan antara individualitas dan personalitas, antara aku alami dan aku rohani, antara
independensi eksterior dan interior. Karakter inilah yang menentukan norma
seorang pribadi dalam segala tindakannya.
Makna pendidikan karakter adalah sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi
pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk menilai baik-buruk, memelihara apa yang baik itu,
dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari (Diknas, 2010).
Karakter yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, harus dimiliki
peserta didik agar mampu menghadapi tantangan hidup pada saat sekarang dan di
masa yang akan datang.
Sembilan pondasi dalam pembentukan karakter menurut Pakpahan (2010) adalah
sebagai berikut:
1.
Menanamkan rasa cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
Ciptaannya.
2.
Tanggung jawab, disiplin dan mandiri
3.
Kejujuran
4.
Hormat dan santun
5.
Kasih sayang, peduli, dan kerjasama
6.
Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang
menyerah
7.
Keadilan dan kepemimpinan
8.
Baik dan rendah hati
9.
Toleransi, cinta damai, dan persatuan.
Sembilan pondasi dalam pembentukan karakter bangsa dapat ditumbuhkembangkan
melalui pendidikan pada semua jenjang dan perlu ditanamkan sejak dini mulai
dari lingkungan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan. Dunia pendidikan
diharapkan dapat berperan dalam proses pembangunan karakter bangsa. Tenaga
pendidik hendaknya mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran di
kelas.
0 Response to "Pendidikan Karakter"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr