JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak memberikan formasi CPNS kepada instansi yang mendapatkan opini disclaimer. Ini sebagai sanksi bagi instansi bersangkutan.
"Kami usulkan kepada KemenPAN-RB dalam memberikan formasi melihat opini laporan keuangannya. Kalau disclaimer tidak usah diberikan formasi CPNS," ujar Eddy Mulyadi Soepardi, anggota III BPK saat penyerahan hasil pemeriksaan keuangan KemenPAN-RB, di Jakarta, Kamis (4/6). Tindakan itu sebagai sanksi bagi instansi yang tidak care dengan laporan keuangannya.
Disampaikan, dari laporan hasil pemeriksaan keuangan untuk instansi pusat, ada 12 kementerian/lembaga yang turun opininya karena rendah akuntabilitas kinerjanya. Selain itu ada delapan instansi yang disclaimer.
Dia menyebutkan, dari 6.800 kasus temuan anggaran di instansi pusat dan daerah yang ditangani BPK, semuanya berpangkal di manusia. Itu sebabnya, proses perekrutan pegawai harus-harus teliti dengan dimulai dari instansi yang merekrut.
"Kalau instansinya tidak taat aturan, bagaimana bisa menghasilkan SDM yang berintegritas tinggi. Kami mengharapkan ini bisa jadi bahan pertimbangan MenPAN-RB dalam penetapan formasi, hendaknya memasukkan unsur penilaian opini BPK juga," tandasnya.
"Kami usulkan kepada KemenPAN-RB dalam memberikan formasi melihat opini laporan keuangannya. Kalau disclaimer tidak usah diberikan formasi CPNS," ujar Eddy Mulyadi Soepardi, anggota III BPK saat penyerahan hasil pemeriksaan keuangan KemenPAN-RB, di Jakarta, Kamis (4/6). Tindakan itu sebagai sanksi bagi instansi yang tidak care dengan laporan keuangannya.
Disampaikan, dari laporan hasil pemeriksaan keuangan untuk instansi pusat, ada 12 kementerian/lembaga yang turun opininya karena rendah akuntabilitas kinerjanya. Selain itu ada delapan instansi yang disclaimer.
Dia menyebutkan, dari 6.800 kasus temuan anggaran di instansi pusat dan daerah yang ditangani BPK, semuanya berpangkal di manusia. Itu sebabnya, proses perekrutan pegawai harus-harus teliti dengan dimulai dari instansi yang merekrut.
"Kalau instansinya tidak taat aturan, bagaimana bisa menghasilkan SDM yang berintegritas tinggi. Kami mengharapkan ini bisa jadi bahan pertimbangan MenPAN-RB dalam penetapan formasi, hendaknya memasukkan unsur penilaian opini BPK juga," tandasnya.
Sumber: JPNN
0 Response to "BPK Usul Instansi Opini Dislaimer tak Diberi Formasi CPNS"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr