Pariaman, Sumbar, 20/3 (Selasar) - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), periode Januari hingga Februari 2015 meningkat dengan jumlah kasus 23, dibanding periode yang sama 2014 hanya 11 kasus.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Kompol Syahril di Pariaman, Jumat, mengatakan untuk antisipasi meningkatnya kasus curat, Polres akan terus mengawasi dan mengadakan berbagai operasi di wilayah hukum setempat.
"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak seperti tokoh adat, pemuka agama untuk ikut berpartisipasi," ujarnya Ia menambahkan total keseluruhan kasus yang menonjol terjadi di Kota Pariaman periode Januari 2014 hingga Februari 2015 sebanyak 94 kasus.
Dari jumlah kasus itu, curat sebanyak 34 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) enam kasus, pencurian motor (curanmor) delapan kasus, pembunuhan satu kasus, pengrusakan enam kasus, penipuan 17 kasus, kebakaran lima kasus, narkoba delapan kasus, dan judi sembilan kasus.
Ia menjelaskan selain bekerja sama dengan sejumlah elemen masyarakat setempat, Polres juga akan mengadakan operasi bersama dengan Pemkot Pariaman.
Direncanakan Polres akan mengadakan operasi pada April 2015, namun sebelumnya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk pematangan rencana razia bersama itu.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pariaman, AKP Hidup Mulia mengakui adanya peningkatan kasus tindak kejahatan tersebut.
Ia menilai banyak hal yang menyebabkan berbagai kasus kejahatan tersebut muncul, di antaraya pengaruh teknologi, dan lingkungan yang kurang sehat.
Karena itu peran orang tua dan elemen masyarakat seperti tokoh adat, dan tokoh agama sangat dibutuhkan dalam hal ini. Termasuk menciptakan lingkungan pergaulan yang baik bagi anak dan generasi muda agar tidak terjerumus pada tindakan kriminal.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Kompol Syahril di Pariaman, Jumat, mengatakan untuk antisipasi meningkatnya kasus curat, Polres akan terus mengawasi dan mengadakan berbagai operasi di wilayah hukum setempat.
"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak seperti tokoh adat, pemuka agama untuk ikut berpartisipasi," ujarnya Ia menambahkan total keseluruhan kasus yang menonjol terjadi di Kota Pariaman periode Januari 2014 hingga Februari 2015 sebanyak 94 kasus.
Dari jumlah kasus itu, curat sebanyak 34 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) enam kasus, pencurian motor (curanmor) delapan kasus, pembunuhan satu kasus, pengrusakan enam kasus, penipuan 17 kasus, kebakaran lima kasus, narkoba delapan kasus, dan judi sembilan kasus.
Ia menjelaskan selain bekerja sama dengan sejumlah elemen masyarakat setempat, Polres juga akan mengadakan operasi bersama dengan Pemkot Pariaman.
Direncanakan Polres akan mengadakan operasi pada April 2015, namun sebelumnya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk pematangan rencana razia bersama itu.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pariaman, AKP Hidup Mulia mengakui adanya peningkatan kasus tindak kejahatan tersebut.
Ia menilai banyak hal yang menyebabkan berbagai kasus kejahatan tersebut muncul, di antaraya pengaruh teknologi, dan lingkungan yang kurang sehat.
Karena itu peran orang tua dan elemen masyarakat seperti tokoh adat, dan tokoh agama sangat dibutuhkan dalam hal ini. Termasuk menciptakan lingkungan pergaulan yang baik bagi anak dan generasi muda agar tidak terjerumus pada tindakan kriminal.
Sumber: Selasar
0 Response to "Polres: Kasus Curat Meningkat Di Kota Pariaman"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr