PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Ongkos Kereta Api Pariaman Naik 60% (Rp2.500 menjadi Rp4.000)

PADANG - Trend harga naik juga berimbas kepada angkutan massal berupa kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumbar memastikan ikut menaikkan harga tiket kereta api tujuan Padang-Pariaman dan sebaliknya.

Tak tanggung-tanggung, harga tiket dinaikkan hingga 60 persen, yakni dari Rp2.500 menjadi Rp4.000. Asisten Manager Humas PT KAI Sum­­­bar Zainir Selasa, (23/3) men­jelaskan, bahwa pe­nye­suain tarif tiket KA berlaku 1 April 2015 seluruh Indonesia termasuk Sumbar. “Kami ha­nya melaksanakan permen yang putuskan menteri, kami selaku humas PT. KAI Sumbar harus melaksanakan peraturan tersebut, Ujar Zainir.

Ia mengatakan hal ini se­suai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 17 tahun 2015 tentang penyesuaian tarif tiket KA. Ditambahkan, penyesuaian tarif tersebut didasari oleh berbagai kondisi yang sedang menimpa Indonesia saat ini. Salah satunya kondisi tidak stabilnya kurs Rupiah ter­hadap dolar yang mem­pe­ngaruhi berbagai hal. Se­men­tara itu untuk memperkecil margin pembiayaan operational KA salah satu upaya menanggulanginya, yaitu pe­nyusaian tarif.

“Kita berharap hal tersebut berdampak positif terhadap pelayan KA, kedepan”. Tandas Zainir.


Sementara itu di tempat terpisah penumpang KA me­miliki pendapat yang berbeda. “Kami berharap jangan naik. Tapi jika pe­la­ya­na­n­nya se­makin baik, saya kira juga tidak apa-apa” ujar Silvi salah seorang mahasiswa PTN padang, yang sering ke Pariaman. Sedangkan para penumpang yang biasa ber­pergian ke Padang dan P­a­riaman mengaku tidak tahu akan kenaikan tarif

“Saya tidak mengetahui kalau harga tiket KA akan dinaikkan. Kalau memang naik, hendaknya jangan terlalu banyak,”harap Siti.

Harapan masyarakat ter­hadap rencana kenaikan tarif memang beragam. Namun yang harus diperhatikan oleh PT. KAI adalah upaya pe­ning­katan pelayanan. Jika selama ini pelayanan PT. KAI masih buruk, dengan ke­sem­patan ini masyarakat berharap kenaikan tarif juga berdampak pada peningkatan kualitas layanan.

Sumber: Haluan

0 Response to "Ongkos Kereta Api Pariaman Naik 60% (Rp2.500 menjadi Rp4.000)"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr