Seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan seorang penyair, Fatin Hamama menjadi korban bully di jejaring media sosial Twiter. Ia diserang berbagai tuduhan dan julukan keji yang sangat merugikan bukan saja pribadi dirinya, tapi juga harkat dan martabat kaum perempuan.
Merasa terpojok dan terhina, peristiwa ini dilaporkan ke Polisi dan Komnas Perempuan dengan dugaan pecemaran nama baik. Fatin ingin pembuat komentar pedas di akun twiternya dicari dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Terhadap tuduhan itu, kami melaporkan dua orang pelaku yang melakukan penghinaan, yakni Sutan Iwan Soekri Munaf dan Saut Situmorang," kata pengacara Fatin, Wilmar melalui rilis yang dikirim kepada wartawan, Minggu (2/11).
Menurut Fatin, dirinya disebut bajingan, sampah sampai tuduhan mucikari dan PSK. Rentetan ungkapan kata-kata yang jauh dari norma susila dan etika budaya negeri ini.
"Bahkan lebih dari itu sudah mengarah ke fitnah keji. Tragisnya, itu dilakukan oleh sesama pegiat sastra," ungkap Fatin.
Komnas Perempuan mendukung dan mendorong korban kekerasan di media sosial untuk melaporkan pelaku kekerasan ke polisi dan membawa penjahat media sosial ke pengadilan.
"Tindakan koban melaporkan ke polisi dan berlanjut ke pengadilan ini penting dilakukan untuk merncegah kasus-kasus serupa berulang lagi di masa depan," kata Wilmar.
Marahnya Sutan Sokeri Munaf dan Saut Situmorang kepada Fatin Hamama lantaran diduga ikut dalam menerbitkan buku sastra '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,'
Akibatnya, muncul penistaan kepada Fatin Hamama secara berulang-ulang di media sosial.
"Yang siapa saja bisa membacanya atau mengkomentarinya. Semakin ramai jadinya. Sampai suami, anak dan keluarga saya jadi malu," papar Fatin.
Menurut Fatin, Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Affiah berjanji akan menanggapi dan mindaklanjuti laporan Fatin Hamama.
Merasa terpojok dan terhina, peristiwa ini dilaporkan ke Polisi dan Komnas Perempuan dengan dugaan pecemaran nama baik. Fatin ingin pembuat komentar pedas di akun twiternya dicari dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Terhadap tuduhan itu, kami melaporkan dua orang pelaku yang melakukan penghinaan, yakni Sutan Iwan Soekri Munaf dan Saut Situmorang," kata pengacara Fatin, Wilmar melalui rilis yang dikirim kepada wartawan, Minggu (2/11).
Menurut Fatin, dirinya disebut bajingan, sampah sampai tuduhan mucikari dan PSK. Rentetan ungkapan kata-kata yang jauh dari norma susila dan etika budaya negeri ini.
"Bahkan lebih dari itu sudah mengarah ke fitnah keji. Tragisnya, itu dilakukan oleh sesama pegiat sastra," ungkap Fatin.
Komnas Perempuan mendukung dan mendorong korban kekerasan di media sosial untuk melaporkan pelaku kekerasan ke polisi dan membawa penjahat media sosial ke pengadilan.
"Tindakan koban melaporkan ke polisi dan berlanjut ke pengadilan ini penting dilakukan untuk merncegah kasus-kasus serupa berulang lagi di masa depan," kata Wilmar.
Marahnya Sutan Sokeri Munaf dan Saut Situmorang kepada Fatin Hamama lantaran diduga ikut dalam menerbitkan buku sastra '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,'
Akibatnya, muncul penistaan kepada Fatin Hamama secara berulang-ulang di media sosial.
"Yang siapa saja bisa membacanya atau mengkomentarinya. Semakin ramai jadinya. Sampai suami, anak dan keluarga saya jadi malu," papar Fatin.
Menurut Fatin, Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Affiah berjanji akan menanggapi dan mindaklanjuti laporan Fatin Hamama.
Sumber: jpnn
0 Response to "Dibully di Twitter, Fatin Mengadu ke Polisi"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr