PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Pengambilan Nomor Tes CPNS Tak Boleh Diwakilkan

BANGKA - Kepala BKPP Kabupaten Bangka, Restunemi mengatakan, untuk pengambilan nomor peserta tes CPNS Kabupaten Bangka para peserta tes diberi waktu tiga hari dari Kamis (16/10/2014) hingga Sabtu (18/10/2014).

Peserta yang mengambil nomor tes tidak boleh diwakilkan kecuali bagi peserta yang tidak bisa mengambil nomor tes ada alasan yang tepat seperti sakit atau alasan lainnya yang boleh diwakilkan.

Diakuinya ada satu peserta yang mengikuti kegiatan Putri Pariwisata Indonesia sehingga tidak bisa mengambil nomor peserta tes karena yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.

"Ada salah satu peserta yang mengikuti tes CPNS di sini dia juga ternyata Putri Pariwisata ikut tingkat nasional di Jakarta karena ini kita nilai melaksanakan tugas negara jadi bisa diwakilkan dengan menyerahkan surat kuasa dan surat dari dinas pariwisata provinsi. Jika peserta sakit atau kecelakaan ya mereka tidak bisa mengambil nomor tes bisa diwakilkan tapi kita melihat alasannya," ungkap Restunemi, kepada bangkapos.com di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2014).

Dia mengingatkan kepada para peserta tes CPNS agar datang satu jam sebelum pelaksanaan tes CPNS dimulai karena ada sekitar 30 menit mereka mengenal cara pengisian soal tes CPNS dengan sistem online.

"Nanti mereka gemetaran, dengan cara melingkar jawaban pun masih ada yang gemetaran. Apalagi melihat alat yang digunakan untuk ikut tes," jelas Restunemi.

Ia meminta agar peserta tes CPNS mempersiap diri belajar menghadapi tes CPNS nanti.

0 Response to "Pengambilan Nomor Tes CPNS Tak Boleh Diwakilkan"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr