3.395 Pencaker Berebut 195 Formasi
Hari ini (16/10), sebanyak 3.395 peserta ujian seleksi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sumbar 2014 bakal memulai perjuangannya untuk meraih satu dari 195 formasi yang tersedia. Peserta diminta benar-benar jujur, bila tak ingin langsung digugurkan bila terbukti curang.
Ujian CPNS Sumbar sendiri dilaksanakan selama 7 hari dengan 34 sesi, masing-masing peserta mendapat jatah waktu 90 menit. Selain dilarang terlambat, peserta seleksi juga diminta tidak membawa telepon seluler saat ujian berlangsung. Apabila ditemukan, maka panitia akan mengenakan langsung sistem gugur.
”Saya baru saja mendatangi lokasi pelaksanaan ujian CPNS yang akan dilaksanakan besok (16/10) di Kampus UPI Padang. Alhamdulillah, semuanya lancar dan kami berharap mudah-mudahan tidak ada kendala apapun,” ujar Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKD Sumbar, Syafnirwan kepada Padang Ekspres, kemarin (15/10).
Selain dilarang membawa handphone, peserta juga tidak dibenarkan membawa tas, alat rekam visual dan lainnya ke ruang ujian yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, setiap peserta wajib membawa kartu ujian asli dan KTP yang masih berlaku. Selama tes CAT, peserta wajib berpakaian rapi dan sopan.
“Kami harapkan peserta ujian dapat mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan panitia. Jangan datang terlambat mengikuti ujian,” ucapnya.
Pelaksanaan ujian, tambahnya, sudah transparan sehingga tidak memungkinkan terjadinya penyimpangan. Terlebih lagi, pelaksanaan ujian CPNS zaman dulu dengan sekarang sudah jauh berbeda.
“Saat ujian pun, kami petugas dari BKD Sumbar hanya memfasilitasi tempat ujian bagi peserta. Sementara pengawasan dan penjelasan lainnya akan dilaksanakan oleh tim dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan tim BKN pusat,” terang Syafnirwan.
Seperti diketahui, dari 4.425 berkas yang dikirimkan pelamar melalui PT POS, hanya 3.395 berkas memenuhi syarat. Artinya, sebanyak 1.030 berkas tidak memenuhi persyaratan. Banyaknya lamaran ini ditolak, rata-rata akibat berkas yang telah diserahkan tidak sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada ribuan lamaran CPNS yang tidak memenuhi persyaratan. Peserta ujian CPNS yang mengikuti ujian adalah mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujarnya.
Tahun ini, Pemprov Sumbar mendapatkan alokasi CPNS sebanyak 195 formasi.Terdiri dari, tenaga kesehatan sebanyak 66 formasi dan tenaga teknis 129 formasi. Dari 19 kota dan kabupaten, hanya tiga kota dan kabupaten yang tidak diberikan persetujuan prinsip tambahan formasi Aparatur Sipil Negara 2014 di Sumbar yakni Sijunjung, Limapuluh Kota dan Solokselatan.
Berdasarkan rincian formasi Pemprov Sumbar yang mencapai 195 formasi itu, kebutuhan terbesar di Pemprov Sumbar tahun ini, adalah 27 orang lulusan D III ekonomi akuntansi. Sedangkan pranata komputer pertama dibutuhkan sebanyak 24 orang S1/DIV teknik informasi/sistem informatika/ teknologi informasi dan lainnya.
Syafnirwan juga mengimbau agar peserta ujian CPNS tidak tergiur bujuk rayu calo. Karena kelulusan peserta ujian ditentukan usaha dan doa dari peserta CPNS bersangkutan. “Jangan termakan bujuk rayu calo. Kerjakan saja soal yang telah diberikan panitia dengan percaya diri dan jangan mencontek,” ujarnya
Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126. Sehingga, totalnya menjadi 271.
Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014. Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72 persen dari nilai maksimal yakni 175.
Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50 persen dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40 persen dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. “Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Setiawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/10) lalu.
Hari ini (16/10), sebanyak 3.395 peserta ujian seleksi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sumbar 2014 bakal memulai perjuangannya untuk meraih satu dari 195 formasi yang tersedia. Peserta diminta benar-benar jujur, bila tak ingin langsung digugurkan bila terbukti curang.
Ujian CPNS Sumbar sendiri dilaksanakan selama 7 hari dengan 34 sesi, masing-masing peserta mendapat jatah waktu 90 menit. Selain dilarang terlambat, peserta seleksi juga diminta tidak membawa telepon seluler saat ujian berlangsung. Apabila ditemukan, maka panitia akan mengenakan langsung sistem gugur.
”Saya baru saja mendatangi lokasi pelaksanaan ujian CPNS yang akan dilaksanakan besok (16/10) di Kampus UPI Padang. Alhamdulillah, semuanya lancar dan kami berharap mudah-mudahan tidak ada kendala apapun,” ujar Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKD Sumbar, Syafnirwan kepada Padang Ekspres, kemarin (15/10).
Selain dilarang membawa handphone, peserta juga tidak dibenarkan membawa tas, alat rekam visual dan lainnya ke ruang ujian yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, setiap peserta wajib membawa kartu ujian asli dan KTP yang masih berlaku. Selama tes CAT, peserta wajib berpakaian rapi dan sopan.
“Kami harapkan peserta ujian dapat mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan panitia. Jangan datang terlambat mengikuti ujian,” ucapnya.
Pelaksanaan ujian, tambahnya, sudah transparan sehingga tidak memungkinkan terjadinya penyimpangan. Terlebih lagi, pelaksanaan ujian CPNS zaman dulu dengan sekarang sudah jauh berbeda.
“Saat ujian pun, kami petugas dari BKD Sumbar hanya memfasilitasi tempat ujian bagi peserta. Sementara pengawasan dan penjelasan lainnya akan dilaksanakan oleh tim dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan tim BKN pusat,” terang Syafnirwan.
Seperti diketahui, dari 4.425 berkas yang dikirimkan pelamar melalui PT POS, hanya 3.395 berkas memenuhi syarat. Artinya, sebanyak 1.030 berkas tidak memenuhi persyaratan. Banyaknya lamaran ini ditolak, rata-rata akibat berkas yang telah diserahkan tidak sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada ribuan lamaran CPNS yang tidak memenuhi persyaratan. Peserta ujian CPNS yang mengikuti ujian adalah mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujarnya.
Tahun ini, Pemprov Sumbar mendapatkan alokasi CPNS sebanyak 195 formasi.Terdiri dari, tenaga kesehatan sebanyak 66 formasi dan tenaga teknis 129 formasi. Dari 19 kota dan kabupaten, hanya tiga kota dan kabupaten yang tidak diberikan persetujuan prinsip tambahan formasi Aparatur Sipil Negara 2014 di Sumbar yakni Sijunjung, Limapuluh Kota dan Solokselatan.
Berdasarkan rincian formasi Pemprov Sumbar yang mencapai 195 formasi itu, kebutuhan terbesar di Pemprov Sumbar tahun ini, adalah 27 orang lulusan D III ekonomi akuntansi. Sedangkan pranata komputer pertama dibutuhkan sebanyak 24 orang S1/DIV teknik informasi/sistem informatika/ teknologi informasi dan lainnya.
Syafnirwan juga mengimbau agar peserta ujian CPNS tidak tergiur bujuk rayu calo. Karena kelulusan peserta ujian ditentukan usaha dan doa dari peserta CPNS bersangkutan. “Jangan termakan bujuk rayu calo. Kerjakan saja soal yang telah diberikan panitia dengan percaya diri dan jangan mencontek,” ujarnya
Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126. Sehingga, totalnya menjadi 271.
Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014. Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72 persen dari nilai maksimal yakni 175.
Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50 persen dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40 persen dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. “Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Setiawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/10) lalu.
Sumber: padek
0 Response to "CPNS Sumbar: Curang, Peserta CPNS Langsung Gugur"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr