PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KOTA PADANG TAHUN ANGGARAN 2014

Lihat selengkapnya formasi 
A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
  2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 01 Desember 2014;
  3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku, serta IPK Minimal 3,00, kecuali untuk jabatan formasi point 1, 2, 3 : IPK minimal 2,80;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
  6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
  7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  9. Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
  10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran. Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CASN pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar;
  11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi;



B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri, dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, menggunakan huruf balok, yang mencantumkan :
pendidikan terakhir, status (nikah/belum nikah/janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP yang aktif, nama jabatan formasi dan kode jabatan yang dilamar, ditandatangani di atas materai Rp. 6000 dan ditujukan kepada Walikota Padang.

2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran :
a. Foto copy ijazah dan transkrip nilai masing-masing 1 (satu) lembar (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang yaitu :
  • Rektor / Dekan Fakultas / Pembantu Dekan Bidang akademik bagi tamatan Universitas/Institut;
  • Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
  • Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar;
c. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 3 lembar.

3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dan sampul surat panggilan tes dimasukkan ke dalam Amplop Surat Lamaran dan pada sudut kiri atas ditulis Nama Jabatan Formasi dan Kode Jabatan, dilengkapi dengan perangko balasan dan dikirimkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Padang, dengan alamat Jln. Bagindo Aziz Chan Nomor 1 Aia Pacah Padang dan pada sampul surat panggilan tes ditulis nama dan alamat lengkap pelamar.


Sumber: Panpelnas






0 Response to "RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KOTA PADANG TAHUN ANGGARAN 2014"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr