PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Formasi CPNS Daerah Belum Dikeluarkan MenPAN

PADANG – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota belum dapat dilakukan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) belum bisa menyerahkan formasi CPNS untuk masing-masing daerah.

Para sekretaris daerah bersama Kepala BKD se-Indonesia, Rabu (20/8) dipanggil Menpan di Jakarta. “Kami rapat dengan Kemenpan, hasilnya pengumuman penerimaan untuk provinsi dan kabupaten/kota belum dapat dilakukan,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman pada Singgalang.

Menurut dia, alasan Kemenpan belum menyerahkan rincian formasi CPNS tersebut karena belum selesai diproses. Sehingga provinsi dan kabupaten/kota juga tidak bisa mengumumkan penerimaan.

Rapat tersebut digelar panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS bersama sekdaprov/kabupaten/kota.
“Sekarang bagi yang berminat mengikuti tes CPNS kita harapkan bersabar menunggu rincian formasi,” ujarnya.

Tahun ini, Sumbar mendapatkan kuota 1.106 formasi. Jumlah itu tersebar pada 17 pemerintah daerah. Terdiri dari pemprov 147 formasi, Agam 30, Pasaman 65, Kabupaten Solok 30, Padang Pariaman 30, Pessel 30, Tanah Datar 31, Kepulauan Mentawai 133, Dharmasraya 77, Pasaman Barat 60, Bukittinggi 57, Padang Panjang 105, Sawahlunto 97, Kota Solok 65 dan Padang 30, Payakumbuh 51 dan Pariaman 68.

Berdasarkan informasi yang didapatkan BKD Sumbar dari Kemenpan, proses pendaftaran CPNS nantinya tetap melalui online. Peserta memilih kementerian/lembaga/pemda. Kemudian mendapatkan bukti pendaftaran, di-print out, kemudian disertakan dalam persyaratan administrasi untuk diserahkan pada kementerian/lembaga/pemda yang dipilih.

Setelah seleksi administrasi, peserta akan mendapatkan jawaban terkait waktu dan proses ujian. Karena saat ini penerimaan harus melalui sistem computer assisted test (CAT), tes tidak akan serentak. Tergantung fasilitas dan kesediaan pengawas dari BKN.

Peserta juga tidak boleh mengambil lebih dari satu lembaga/kementerian/pemda. Namun boleh mengambil tiga formasi.

“Kalau ambil tiga jurusan dalam satu pemda bisa, tapi ambil satu di Pasaman, satu di Padang Panjang dan satu di Pariaman itu tidak boleh,” terangnya.

Sumber: Singgalang

0 Response to "Formasi CPNS Daerah Belum Dikeluarkan MenPAN"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr