YOGYAKARTA - Sebanyak 74 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Yogyakarta yang lolos seleksi penerimaan CPNS 2014 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan secara resmi dari Wali Kota Yogyakarta, Rabu (11/3). Mereka secara resmi akan menjadi PNS di Kota Yogyakarta sejak 2015 ini.
Kepala Sub Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta, May Indra mengatakan, semua CPNS yang lolos telah menerima SK dan mengikuti masa orientasi. Para CPNS tersebut akan mulai bekerja pada 1 April 2015 sesuai formasi yang dipilihnya saat melamar.
“Setelah menerima SK Pengangkatan, seluruh CPNS harus segera melapor ke instansi sesuai formasi yang dilamarnya. Laporan untuk melengkapi persyaratan administrasi kepegawaiannya,” ujarnya.
Menurutnya, CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut tersebar di berbagai dinas. Formasi CPNS terbanyak di Dinas Pendidikan yang mencapai 21 CPNS. Untuk diangkat menjadi PNS, para CPNS harus melalui prajabatan terlebih dahulu.
“Para CPNS yang lolos akan bekerja minimal masa setahun dulu, lalu prajabatan dan baru diusulkan diangkat jadi PNS,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri mengatakan, dengan bertambahnya formasi pegawai yang baru itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas peran dan fungsinya sebagai pelayan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada CPNS agar siap memberikan pelayanan karena bekerja di lingkup birokrasi pemerintah.
“Saya ucapkan selamat kepada yang sudah terpilih. Bekerja di birokrasi harus siap untuk melayani masyarakat. Jangan berperilaku sebagai aparat yang minta dilayani,” katanya.
Sekda berharap para CPNS agar meningkatkan kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan sehingga mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhan. Selain itu, mampu menjadi aparatur yang mempunyai intuisi terlatih bertanggung jawab dan bekerja dengan baik.
Kepala Sub Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta, May Indra mengatakan, semua CPNS yang lolos telah menerima SK dan mengikuti masa orientasi. Para CPNS tersebut akan mulai bekerja pada 1 April 2015 sesuai formasi yang dipilihnya saat melamar.
“Setelah menerima SK Pengangkatan, seluruh CPNS harus segera melapor ke instansi sesuai formasi yang dilamarnya. Laporan untuk melengkapi persyaratan administrasi kepegawaiannya,” ujarnya.
Menurutnya, CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut tersebar di berbagai dinas. Formasi CPNS terbanyak di Dinas Pendidikan yang mencapai 21 CPNS. Untuk diangkat menjadi PNS, para CPNS harus melalui prajabatan terlebih dahulu.
“Para CPNS yang lolos akan bekerja minimal masa setahun dulu, lalu prajabatan dan baru diusulkan diangkat jadi PNS,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri mengatakan, dengan bertambahnya formasi pegawai yang baru itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas peran dan fungsinya sebagai pelayan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada CPNS agar siap memberikan pelayanan karena bekerja di lingkup birokrasi pemerintah.
“Saya ucapkan selamat kepada yang sudah terpilih. Bekerja di birokrasi harus siap untuk melayani masyarakat. Jangan berperilaku sebagai aparat yang minta dilayani,” katanya.
Sekda berharap para CPNS agar meningkatkan kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan sehingga mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhan. Selain itu, mampu menjadi aparatur yang mempunyai intuisi terlatih bertanggung jawab dan bekerja dengan baik.
Sumber: ROL
0 Response to "74 CPNS Yogyakarta Terima SK"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr