PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Pengumuman Kelulusan CPNS Dilakukan oleh Instansi, bukan Panselnas

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak mengubah pola pengumuman kelulusan CPNS baru. Tahun ini kelulusan calon abdi negara masih ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Sistem keputusan kelulusan seperti ini rawan terjadi kecurangan. Seperti, seperti yang terjadi di Bali tahun lalu, kepala instansi daerah sempat mengubah daftar kelulusan CPNS.

Meskipun akhirnya ketahuan, cara seperti ini berpotensi terulang lagi jika sistemnya tidak diubah.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, aturan yang berlaku saat ini menyebutkan bahwa CPNS itu adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Penetapan kelulusannya tidak bisa dilakukan oleh panselnas (panitia seleksi nasional, red)," katanya di Jakarta kemarin.

Herman mengatakan, posisi panselnas yang berada di bawah Kementerian PAN-RB hanya bertindak sebagai penyuplai data perolehan tes kompetensi dasar (TKD). Dari data nilai TKD tadi, dipakai oleh PPK di setiap instansi untuk menentukan kelulusan CPNS.

Dia mengakui potensi kecurangan dalam penetapan kelulusan CPNS ini masih bisa terjadi. Sebab instansi yang melaksanakan tes CPNS tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian kontrol dari panselnas tidak bisa berjalan efektif.

Untuk itu Herman meminta masyarakat ikut mengawasi penetapan kelulusan CPNS di instansi pusat maupun daerah. "Jika ada kejanggalan, segera lapor ke Kementerian PAN-RB," katanya.

Sehingga Kementerian PAN-RB bisa memerintahkan tim di panselnas untuk mengecek laporan kecurangan itu. Seandainya benar terjadi kecurangan, pengumuman kelulusan oleh PPK bisa dianulir.

Terkait perkembangan pengumuman kelulusan, Herman mengatakan sampai kemarin belum ada satupun instansi yang mengumumkan kelulusan. Dia menjelaskan saat ini masih berlangsung tes kompetensi bidang (TKB) di beberapa instansi. Peserta yang mengikuti TKB ini, sebelumnya sudah dinyatakan lulus TKD.

"Bagi instansi yang tidak menerapkan TKB, akan segera diumumkan kelulusannya," ujar Herman. Dia mengatakan tes CPNS 2014 terkait dengan penganggaran di APBN 2014. Sehingga tidak mungkin pengumuman kelulusannya molor hingga tahun depan. Herman berharap bulan ini sudah ada instansi yang mulai mengumumkan kelulusan CPNS baru.

Hingga kemarin, ada enam instansi yang menerima pendaftaran CPNS baru. Yakni Pemkot dan Pemkab Gorontalo, Pemkab Pohuwato (Gorontalo), Pemkab Karawang (Jabar), Pemkab Bone Bolango (Gorontalo), dan Pemkab Bengkulu Selatan. 

Sumber: jpnn

0 Response to "Pengumuman Kelulusan CPNS Dilakukan oleh Instansi, bukan Panselnas"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr