"Kalau pakai.com itu terdaftarnya di Amerika, kita, kominfo tidak tahu identitasnya. Kalau pakai .co.id kan terdaftar di kita, jadi kita bisa tahu, sehingga bisa berkomunikasi, dan kita tahu kalau berkomunikasi dengan siapa,"
Jakarta - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto meminta situs-situs yang ada di Indonesia menggunakan domain Indonesia .co.id bukan menggunakan.com
Hal ini dikatakannya kepada pers di Jakarta, menanggapi protes tujuh situs Islam dari 19 situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau pakai.com itu terdaftarnya di Amerika, kita, kominfo tidak tahu identitasnya. Kalau pakai .co.id kan terdaftar di kita, jadi kita bisa tahu, sehingga bisa berkomunikasi, dan kita tahu kalau berkomunikasi dengan siapa," katanya di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, selama ini, pihaknya tidak mengetahui identitas atau pemilik 19 situs yang diblokir. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi atas kedatangan tujuh situs yang diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau begini kitakan bis aketemu, jadi kita tahu, Saya berharap dua belas situs lainnya juga datang untuk mengkomunikasikan," katanya.
Seperti diberitakan, BNPT melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.
Sejumlah 19 situs tersebut di antaranya arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com.
Tujuh situs Islam melakukan protes atas pemblokiran tersebut. Tujuh situs tersebut situs tersebut, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com dan gemaislam.com.
Jakarta - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto meminta situs-situs yang ada di Indonesia menggunakan domain Indonesia .co.id bukan menggunakan.com
Hal ini dikatakannya kepada pers di Jakarta, menanggapi protes tujuh situs Islam dari 19 situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau pakai.com itu terdaftarnya di Amerika, kita, kominfo tidak tahu identitasnya. Kalau pakai .co.id kan terdaftar di kita, jadi kita bisa tahu, sehingga bisa berkomunikasi, dan kita tahu kalau berkomunikasi dengan siapa," katanya di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, selama ini, pihaknya tidak mengetahui identitas atau pemilik 19 situs yang diblokir. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi atas kedatangan tujuh situs yang diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau begini kitakan bis aketemu, jadi kita tahu, Saya berharap dua belas situs lainnya juga datang untuk mengkomunikasikan," katanya.
Seperti diberitakan, BNPT melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.
Sejumlah 19 situs tersebut di antaranya arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com.
Tujuh situs Islam melakukan protes atas pemblokiran tersebut. Tujuh situs tersebut situs tersebut, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com dan gemaislam.com.
Sumber: antaranews
0 Response to "Situs islam yang diblokir, disarankan untuk pakai domain indonesia (.id)"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr