PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Belum Sarjana, 12.200 Guru Terancam Tak Bisa Mengajar

AMBON - Sebanyak 12.200 guru yang tersebar di Maluku terancam tak bisa menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik lantaran mereka belum memenuhi kualifikasi sebagai guru, yakni ijazah sarjana.

Syarat tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Ada 12.200 guru di Maluku belum sarjana. Mereka harus ikut kualifikasi S1 kalau tidak pada Januari 2016 mendatang mereka tidak bisa mengajar,” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Majid, Senin (6/4/2015).

Suhfi mengungkapkan, guru yang tidak memenuhi syarat itu pun terancam tidak lagi mendapatkan tunjangan profesi guru. “Kalau tidak mengajar mereka hanya bisa menjalankan fungsi struktural saja, dan guru yang tidak S1 itu pangkatnya hanya sampai D3 saja, mereka juga tidak bisa usul uji sertifikasi, dan dapat tunjungan profesi guru,” kata Suhfi.

Terkait masalah tersebut, Suhfi menilai, Pemerintah Daerah wajib mendorong para guru agar segera mengikuti penyetaraan S1. 


Dari 12.200 guru, jumlah terbanyak berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah.

Sumber: KOMPAS

0 Response to "Belum Sarjana, 12.200 Guru Terancam Tak Bisa Mengajar"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr