PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Yuddy Chrisnandi: "Hentikan Tayangan TV yang Merusak Bangsa"

JAKARTA - Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menyampaikan keperihatinannya mengenai banyaknya tayangan televisi yang saat ini sarat dengan pola hidup yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tayangan dimaksud cenderung mempertontokan kehidupan glamour, bahkan gaya hidup seperti itu sudah dimulai dari bangku sekolah.

'Bagaimana jika gaya hidup seperti itu ditiru oleh anak-anak yang orang tuanya tidak mampu ? Mereka akan mencoba mencari jalan pintas untuk bisa mengikuti gaya hidup tersebut,“ ujar Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat melakukan pertemuan dengan Ketua KPI Pusat Judhariksawan didampingi komisioner KPI Pusat lainnya yaitu Bekti Nugroho, Fajar Arifianto, Amiruddin, dan Agatha Lily, serta Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang, di kantor Kementerian PANRB, Jumat, (6/2).

Dalam audensi tersebut Judha menyampaikan mengenai kewenangan KPI yang ada di Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Antara lain adanya beberapa masalah yang dihadapi KPI terkait tayangan-tayangan berkualitas buruk, namun mendapat rating tinggi. Tayangan seperti itu dipastikan memberikan pendapatan besar bagi lembaga penyiaran yang menayangkan.

Keberadaan KPI dan pemerintah, menurut Yuddy, haruslah tetap dalam kerangka berpikir idealis untuk masyarakat. Sedangkan pemilik televisi, memang sudah kodratnya berpikir bisnis.

Karena itulah KPI, sebagai regulator, harus tegas dalam menegakkan aturan penyiaran tanpa padang bulu. “Sebanyak apapun penonton dari sebuah program, tapi jika merusak bangsa, harus dihentikan,” tegas Menteri.

Yuddy mengingatkan, negara punya kewenangan untuk menilai suatu keadaan, karenanya negara juga tidak boleh didikte oleh pemilik media terhadap kualitas tayangan yang muncul di penyiaran. Selama tetap berada dalam rel konstitusi, negara tidak boleh kalah oleh swasta, imbuhnya.

Untuk itu, Kementerian PANRN akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar KPI dapat menjatuhkan sanksi yang berefek jera sesuai dengan ketentuan regulasi. “Intinya bagaimana sanksi yang ada berefek jera pada media, agar tidak semena-mena mendikte publik”, ujarnya.

Sumber: MENPAN

0 Response to "Yuddy Chrisnandi: "Hentikan Tayangan TV yang Merusak Bangsa""

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr