Pihak Kampus Universitas Andalas berencana akan menerapkan larangan menjual rokok bagi warung dan rumah makan di lingkungan kampus untuk mewujudkan kampus Unand sebagai kawasan bebas rokok.
Untuk melaksanakan larangan tersebut dan menjadikan Unand kampus yang bebas rokok, maka aturan tersebut akan diterapkan secara bertahap.
Pelaksanaan aturan tersebut akan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh masyarakat kampus mulai dari pedagang kaki lima, pengelola rumah makan, dosen hingga mahasiswa dan seluruh pegawai di lingkungan Kampus Unand.
Selain itu pihak Kampus Unand juga telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut, mulai dari peringatan hingga dikenakan denda.
Sumber: Infosumbar
0 Response to "Warung Di Kampus Unand Akan Dilarang Menjual Rokok"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr