Ilustrasi |
Data yang diperoleh Padang Ekspres (grup JPNN), uang itu akan digunakan untuk cuci cetak foto Rp 25 ribu setiap siswa, bayar buku kumpulan soal untuk 4 mata pelajaran Rp 160 ribu.
Kemudian, biaya belajar sore dipatok sebesar Rp 150 ribu untuk 100 jam pelajaran dan biaya tryout Rp 45 ribu setiap siswa.
DY, salah seorang orangtua siswa mengatakan sejauh ini dirinya belum ada mendengar kebijakan pemerintah yang memungut biaya persiapan UN ke siswa. Namun, tiba-tiba hal itu terjadi di SMPN 5 Sijunjung, tempat anaknya menimba ilmu.
"Bagi orangtua siswa yang punya penghasilan lebih mungkin tidak akan mempersoalkan pungutan ini. Namun bagi kami yang hanya penyadap karet dan buruh tani ini, sungguh sangat memberatkan,"ungkap DY, salah seorang orang tua siswa kepada Padang Ekspres saat ditemui di kawasan Kenagarian Tanjunggadang, kemarin.
DY tidak mau menyebutkan nama lengkapnya karena takut berdampak pada anaknya. Dia menyebutkan bahwa seharusnya untuk sekolah negeri tidak lagi melakukan pungutan terhadap siswanya. Pasalnya, semua kegiatan di sekolah itu sudah ditanggung pemerintah. "Kondisi saat ini jelas sangat memberatkan orangtua siswa," ujarnya.
ID, orangtua siswa lainnya mengaku sangat keberatan dengan hasil rapat dengan pihak sekolah yang menetapkan pungutan sebesar Rp 380 ribu. "Setiap orangtua pasti ingin yang terbaik untuk anak-anaknya. Namun mestinya biaya itu disesuaikan dengan kondisi ekonomi orangtua siswa," ujarnya.
Kepala SMPN 5 Sijunjung Amsuhardi mengakui adanya pungutan biaya sebesar Rp 330 ribu per siswa kelas 3, bukan Rp 380 ribu. Namun, menurut dia, hal itu telah melalui rapat dengan orangtua siswa untuk persiapan UN 2015.
"Memang betul kami meminta biaya sebesar Rp 330 ribu kepada setiap siswa untuk persiapan UN nanti, bukan Rp 380 ribu. Namun sebelum itu, pihak sekolah memanggil seluruh orangtua siswa dan rapat. Orangtua siswa pun menyetujuinya," jelasnya saat dihubungi Padang Ekspres, kemarin (23/1).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sijunjung Epigon mengaku tidak tahu kalau masih ada sekolah yang berani melakukan pungutan terhadap siswanya. Epigon menyebutkan, bahwa pemerintah telah memberikan anggaran untuk kepentingan pendidikan.
Apabila memang anggaran pemerintah tidak mencukupi, Epigon menyuruh pihak sekolah mencari anggarannya dengan tidak memberatkan siswa.
Dijelaskannya, sebelum ini Dinas Pendidikan telah diskusi dengan pihak kejaksaan terkait pembiayaan pendidikan di sekolah negeri. Dialog juga dihadiri seluruh kepala sekolah dan guru.
"Dalam dialog itu kepala sekolah juga sudah mendapatkan pemahaman bahwa tidak boleh memungut biaya kepada siswa. Jika masih ada kepala sekolah yang berani melakukan itu, maka kepala sekolahnya berani dan nekat," ujar Epigon yang mengaku kurang senang mendengar kepala sekolah bertindak tanpa konsultasi dengan dinas.
Dia tidak ingin lagi mendengar adanya orangtua siswa mengeluhkan pungutan dari sekolah. "Tindakan tersebut jelas akan memperburuk citra pendidikan di Sijunjung," tegasnya.
Sumber: JPNN
0 Response to "Jelang UN, SMPN 5 Sijunjung meminta pungutan Rp 380 Ribu Kepada Siswanya"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr