JAKARTA - Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam yang memiliki jaringan sekolah cukup banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, sekolah-sekolah di bawah bendera Muhammadiyah tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K-13).
Ditemui di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta kemarin, Din menuturkan implementasi K-13 di masa pemerintah sekarang dibatasi karena terbentur urusan kesiapan pendidik.
"Perlu diketahui Muhammadiyah sudah menyiapkan pelatihan K-13 untuk guru sejak masanya Pak Nuh (Mendikbud Mohammad Nuh, red)," katanya.
Bahkan Din menjelaskan, Muhammadiyah menggelar pelatihan guru itu tersebar seperti di Jakarta, Jogjakarta, dan Malang. "Pelatih-pelatihnya juga kita undanga langsung dari tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu, red)," jelasnya.
Melalui pelatihan itu, Din mengatakan guru di sekolah Muhammadiyah memiliki kesiapan lebih dulu ketimbang guru-guru lain peserta program pelatihan pemerintah. Sebab menurut Din, pelatihan K-13 untuk guru-guru di lembaga pendidikan Muhammadiyah dilakukan sejak 2013 lalu. Alias di tahun pertama penerapan K-13.
Meskipun memberikan lampu hijau untuk terus menerapkan K-13, Din tidak memaksakan bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah yang belum siap. Sejak awal implementasi K-13, Din memang menyoroti ada beberapa ketidaksiapan di pemerintah. "Seperti urusan buku dan pelatihan guru yang belum menyeluruh," paparnya.
Sebagaimana diketahui Mendikbud Anies Baswedan yang menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh. Seperti diketahui Anies kembali menerapkan K-13 secara terbatas di 6.221 unit sekolah percontohan saja.
Sedangkan 208 ribu unit sekolah lainnya, kembali ke Kurikulum 2006 atau sering dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Aturan ini berlaku mulai semester genap Januari 2015.
Di tengah polemik pro-kontra perubahan implementasi kurikulum itu, Din tidak ingin ikut lebih dalam. Dia memilih lebih fokus mengawasi kesiapan sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk menjalankan semester genap tahun ajaran 2014/2015 Januari nanti.
Sementara itu internal Kemendikbud membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan suaranya soal implementasi kurikulum. Seperti melalui SMS khusus ke 1771 dengan format KUR (spasi) isi masukan/saran. Saluran lainnya melalui website pengaduan.kemdikbud.go.id
"Kurikulum adalah milik bersama," kata Mendikbud Anies. Dia menjelaskan salah satu ciri pengambilan kebijakan publik yang baik adalah dengan melibatkan masyarakat.
Dia menjelaskan masukan atau saran dari masyarakat terkait urusan kurikulum ini akan menjadi pertimbangan bagi pembahasan di internal Kemendikbud. Hingga tadi malam, belum ada saran, masukan, atau kritik yang masuk ke website.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, sekolah-sekolah di bawah bendera Muhammadiyah tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K-13).
Ditemui di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta kemarin, Din menuturkan implementasi K-13 di masa pemerintah sekarang dibatasi karena terbentur urusan kesiapan pendidik.
"Perlu diketahui Muhammadiyah sudah menyiapkan pelatihan K-13 untuk guru sejak masanya Pak Nuh (Mendikbud Mohammad Nuh, red)," katanya.
Bahkan Din menjelaskan, Muhammadiyah menggelar pelatihan guru itu tersebar seperti di Jakarta, Jogjakarta, dan Malang. "Pelatih-pelatihnya juga kita undanga langsung dari tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu, red)," jelasnya.
Melalui pelatihan itu, Din mengatakan guru di sekolah Muhammadiyah memiliki kesiapan lebih dulu ketimbang guru-guru lain peserta program pelatihan pemerintah. Sebab menurut Din, pelatihan K-13 untuk guru-guru di lembaga pendidikan Muhammadiyah dilakukan sejak 2013 lalu. Alias di tahun pertama penerapan K-13.
Meskipun memberikan lampu hijau untuk terus menerapkan K-13, Din tidak memaksakan bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah yang belum siap. Sejak awal implementasi K-13, Din memang menyoroti ada beberapa ketidaksiapan di pemerintah. "Seperti urusan buku dan pelatihan guru yang belum menyeluruh," paparnya.
Sebagaimana diketahui Mendikbud Anies Baswedan yang menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh. Seperti diketahui Anies kembali menerapkan K-13 secara terbatas di 6.221 unit sekolah percontohan saja.
Sedangkan 208 ribu unit sekolah lainnya, kembali ke Kurikulum 2006 atau sering dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Aturan ini berlaku mulai semester genap Januari 2015.
Di tengah polemik pro-kontra perubahan implementasi kurikulum itu, Din tidak ingin ikut lebih dalam. Dia memilih lebih fokus mengawasi kesiapan sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk menjalankan semester genap tahun ajaran 2014/2015 Januari nanti.
Sementara itu internal Kemendikbud membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan suaranya soal implementasi kurikulum. Seperti melalui SMS khusus ke 1771 dengan format KUR (spasi) isi masukan/saran. Saluran lainnya melalui website pengaduan.kemdikbud.go.id
"Kurikulum adalah milik bersama," kata Mendikbud Anies. Dia menjelaskan salah satu ciri pengambilan kebijakan publik yang baik adalah dengan melibatkan masyarakat.
Dia menjelaskan masukan atau saran dari masyarakat terkait urusan kurikulum ini akan menjadi pertimbangan bagi pembahasan di internal Kemendikbud. Hingga tadi malam, belum ada saran, masukan, atau kritik yang masuk ke website.
Sumber: JPNN
terima kasih informasinya senang berkunjung di web ini ,,, kunjungi juga web milik saya di http://www.hasilakhir.com ........
ReplyDelete