PALEMBANG – Demi menjadi seorang PNS terkandang seseorang, nekat melakukan apapun agar anaknya lulus tes PNS termasuk menyogok dengan sejumlah uang melalui jasa calo.
Sogok menyogok menggunakan jasa calo ini ibarat memancing di air keruh.Tidak semua dari mereka itu lulus dan diterima jadi PNS, sehingga yang tidak lulus ini merasa ditipu sang calo.
Seperti dialami Ab (65) warga Jalan Srijaya Negara Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang. Ab merasa telah ditipu kenalannya berinisial An yang mengaku bisa memastikan anaknya lulus tes CPNS lingkungan Kejaksaantahun 2013 lalu.
Namun sampai pengumuman anak korban tidak lulus, padahal sudah menyerahkan uang sebesar Rp 260 juta kepada An yang dikenal sebagai PNS di Pemkab Muratara.
Kasus ini dilaporkan Ab ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (5/12).
"Katanya dia pasti bisa meluluskan anak saya, makanya saya berani serahkan uang yang dimintainya sebesar Rp 260 juta," ungkap Ab kepada petugas.
Menurut Ab, kemudian dia minta An mengembalikan uangnya dan uang itu dikembalikan An secara bertahap pertama Rp 80 juta dan diikuti Rp 30 juta.
“Uang saya dikembalikan secara cash dan transfer. Pertama Rp 80 juta dan Rp 30 juta. Artinya masih tersisa Rp 150 juta. Namun, hingga kini janjinya tidak ditepati untuk melunasinya, oleh karena itulah saya laporkan,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Ka SPK Terpadu Polresta Palembang Shift B Ipda Jekonia Simanungkalit membenarkan laporan korban.
Sogok menyogok menggunakan jasa calo ini ibarat memancing di air keruh.Tidak semua dari mereka itu lulus dan diterima jadi PNS, sehingga yang tidak lulus ini merasa ditipu sang calo.
Seperti dialami Ab (65) warga Jalan Srijaya Negara Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang. Ab merasa telah ditipu kenalannya berinisial An yang mengaku bisa memastikan anaknya lulus tes CPNS lingkungan Kejaksaantahun 2013 lalu.
Namun sampai pengumuman anak korban tidak lulus, padahal sudah menyerahkan uang sebesar Rp 260 juta kepada An yang dikenal sebagai PNS di Pemkab Muratara.
Kasus ini dilaporkan Ab ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (5/12).
"Katanya dia pasti bisa meluluskan anak saya, makanya saya berani serahkan uang yang dimintainya sebesar Rp 260 juta," ungkap Ab kepada petugas.
Menurut Ab, kemudian dia minta An mengembalikan uangnya dan uang itu dikembalikan An secara bertahap pertama Rp 80 juta dan diikuti Rp 30 juta.
“Uang saya dikembalikan secara cash dan transfer. Pertama Rp 80 juta dan Rp 30 juta. Artinya masih tersisa Rp 150 juta. Namun, hingga kini janjinya tidak ditepati untuk melunasinya, oleh karena itulah saya laporkan,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Ka SPK Terpadu Polresta Palembang Shift B Ipda Jekonia Simanungkalit membenarkan laporan korban.
Sumber: Sriwijaya post
0 Response to "Demi Anak Jadi PNS, Bapak Ini Keluarkan Rp 260 Juta"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr