PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Siapa Wanita 19 Tahun di Kamar Guru Besar?

MAKASSAR - Untuk kesekian kalinya, penggerebekan kasus narkotika di Makassar melibatkan wanita. Lantas siapa dua wanita yang ditangkap bersama Guru Besar dan dosen Fakultas Hukum Unhas itu?

Selain nama, status mahasiswa, dan alamat, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKP Syamsul Arif, tak ada identitas lain.

Nilam, gadis 19 tahun disebut polisi sebagai mahasiswi dan warga Jl Mawar, Sungguminasa, Gowa.

Nilam digerebek polisi dalam kamar bersama si professor dan si dosen. "Mereka pesta sabu, ada alat isap dan barang bukti sabu," kata polisi.
Satu wanita lain, adalah Ainun Nakiyah (18). Nilam mengaku, berteman dengan Ainun, dan mendapatkan sabu dari kamar 305, tempat Ainun dan Andi Syamsuddin (44), pengusaha asal Bantaeng.

Betulkan kedua wanita ini mahasiswi?

"Saya tak yakin kalau itu mahasiswi," kata Rektor Unhas Prof Dr Dwia Arietina Palubuhu NK, menyaksikan status pendidikan keduanya seperti yang dilansir polisi.

Nahk, jika bukan mahasiswi, kenapa pengacara Si Professor, Andi Acram Mappaona Azis, menyebut, kliennya datang ke hotel itu sendiri, untuk mengerjakan tugas ilmiah?


0 Response to "Siapa Wanita 19 Tahun di Kamar Guru Besar?"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr