JAKARTA - Mengenai aksi kepolisian yang menyerang sejumlah mahasiswa di dalam Musholah Assyakirin RRI Kota Pekanbaru masih menggunakan sepatu di rumah ibadah mendapat kecaman keras dari banyak pihak.
Atas kasus itu, Majelis Ulama Indonesia Prov Riau sangat menyayangkan sikap arogansi tersebut. Dan hal itu masuk ke penistaan Agama Islam.
Terkait hal itu, pihak Mabes Polri pun menyampaikan permintaan maaf pada Umat Muslim. Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.
"Menyikapi situasi yang terjadi di komplek RRI Pekanbaru. Seluruh keluarga besar Polri, mohon maaf pada saudara-saudara yang menganut agama Islam," ungkap Agus, Jumat (28/11/2014).
Permintaan maaf itu lantaran ada beberapa anggota polisi di wilayah Pekanbaru yang masuk ke Mushola untuk melakukan tindakan tegas pada para demonstran.
"Teman-teman saya masuk mushola masih menggunakan pakaian lengkap. Bukan maksud kami tidak menghormati atau tidak menghargai ketentuan dan kewajiban bagi kita semua, umat muslim harus lepas sepatu dan sandal," ujar Agus.
Agus menambahkan saat itu, memang polisi melakukan tindakan tegas lantaran para demonstran tidak mau keluar dari mushola.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan peristiwa itu memang melanggar norma.
"Kami akan lakukan penindakan. Mungkin itu ekses dari satu kegiatan. Saya kira itu melanggar norma yang berlaku di lingkungan tempat suci dan ibadah," ujar Sutarman.
Untuk diketahui penyerangan ini terjadi, Selasa (25/11/2014) sore saat mahasiswa melakukan aksi unras di RRI dibubarkan oleh aparat kepolisian karena sesuai Undang-undang tidak boleh demo di RRI, lantaran RRI masuk dalam obyek vital.
Karena ketakutan banyak mahasiswa yang dipukul polisi, akhirnya sebagian mahasiswa berlindung di dalam mushola yang ada di samping kantor RRI.
Lantas anggota polisi tetap mengejar mahasiswa hingga masuk ke mushola tanpa melepaskan sepatu dan menginjak lantai mushola.
Atas insiden ini, puluhan mahasiswa terluka dan lemari kecil tempat menyimpan sajadah dan Al-Quran rusak.
Atas kasus itu, Majelis Ulama Indonesia Prov Riau sangat menyayangkan sikap arogansi tersebut. Dan hal itu masuk ke penistaan Agama Islam.
Terkait hal itu, pihak Mabes Polri pun menyampaikan permintaan maaf pada Umat Muslim. Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.
"Menyikapi situasi yang terjadi di komplek RRI Pekanbaru. Seluruh keluarga besar Polri, mohon maaf pada saudara-saudara yang menganut agama Islam," ungkap Agus, Jumat (28/11/2014).
Permintaan maaf itu lantaran ada beberapa anggota polisi di wilayah Pekanbaru yang masuk ke Mushola untuk melakukan tindakan tegas pada para demonstran.
"Teman-teman saya masuk mushola masih menggunakan pakaian lengkap. Bukan maksud kami tidak menghormati atau tidak menghargai ketentuan dan kewajiban bagi kita semua, umat muslim harus lepas sepatu dan sandal," ujar Agus.
Agus menambahkan saat itu, memang polisi melakukan tindakan tegas lantaran para demonstran tidak mau keluar dari mushola.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan peristiwa itu memang melanggar norma.
"Kami akan lakukan penindakan. Mungkin itu ekses dari satu kegiatan. Saya kira itu melanggar norma yang berlaku di lingkungan tempat suci dan ibadah," ujar Sutarman.
Untuk diketahui penyerangan ini terjadi, Selasa (25/11/2014) sore saat mahasiswa melakukan aksi unras di RRI dibubarkan oleh aparat kepolisian karena sesuai Undang-undang tidak boleh demo di RRI, lantaran RRI masuk dalam obyek vital.
Karena ketakutan banyak mahasiswa yang dipukul polisi, akhirnya sebagian mahasiswa berlindung di dalam mushola yang ada di samping kantor RRI.
Lantas anggota polisi tetap mengejar mahasiswa hingga masuk ke mushola tanpa melepaskan sepatu dan menginjak lantai mushola.
Atas insiden ini, puluhan mahasiswa terluka dan lemari kecil tempat menyimpan sajadah dan Al-Quran rusak.
Sumber: tribunnews
0 Response to "Mabes Polri Minta Maaf Anggotanya Masuk Masjid Masih Pakai Sepatu"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr