PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Kritik Kedisplinan Guru di Facebook Siswa SMA ini Diberhentikan Sekolah

Ilutrasi
SIAK - Lagi-lagi media sosial menelan korbannya. Hanya karena menulis status di Facebook yang dinilai provokatif, seorang siswa SMA Negeri Bungaraya, Siak diberhentikan oleh sekolahnya. Ini dialami oleh Reksa Dirgantara Putra (17) yang duduk di kelas XI sekolah negeri tersebut.

Reksa dalam status Facebooknya mengkritik kedisplinan guru di sekolah tempatnya belajar. Kerap, guru-guru di sekolah itu datang terlambat.

"Siswa terlambat dihukum, kalau guru datang lambat tidak masalah". Itulah penggalan status Reksa yang diunggahnya ke Facebook.

Sudiwarto, orangtua Reksa mengaku kalau sekolah telah memberhentikan anaknya karena status di Facebook yang dinilai menongok institusi pendidikan itu.

"Pihak sekolah memberhentikan anak saya karena mereka merasa malu dengan status yang buat oleh siswanya di Facebook. Ia diberhentikan kemudian dipindahkan ke sekolah lain," papar Sudwiharto, Senin (3/11/2014).

Sudiwarto atau yang akrab disapa Totok menyayangkan sikap sekolah yang dinilainya tidak memperlihatkan sikap mendidik, namun langsung menjatuhkan sanksi keras.

"Kalau status yang dibuat di facebook itu salah, seharusnya sekolah mendidiknya dengan baik, bukan lantas memberhentikan," tukasnya.

Selain itu, Totok juga menilai pemberhentian anaknya tidak dilakukan sesuai prosedur. Sebelum memberhentikan anaknya, sekolah juga tidak memberitahukan kepada orangtua permasalahan yang terjadi.

"Silakan saja mereka memberhentikan anak saya. Namun, sebelum itu pihak sekolah lakukan, beritahu dan libatkan kami orangtua, masalah apa yang dilakukan anak kami di sekolah," timpalnya.


Sumber: Tribunnews

0 Response to "Kritik Kedisplinan Guru di Facebook Siswa SMA ini Diberhentikan Sekolah"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr