Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara |
Alasannya, karena jumlah kedua formasi tersebut masih kurang dan masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
”Yang banyak dikhawatirkan kan moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium. Jadi untuk komposisi terbesar kita tetap laksanakan (pengangkatan PNS),” katanya kepada wartawan saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya, kemarin.
Karena itu, dia meminta kepada guru–guru honorer, calon PNS yang sedang mengikuti ujian agar tidak perlu khawatir karena tidak terkena moratorium.
Saat ini, dirinya sedang mengkaji secara mendalam perihal adanya moratorium CPNS yang rencananya akan diberlakukan mulai 2015 nanti selama 5 tahun ke depan.
Adapun tujuan moratorium itu sambungnya tentu untuk menekan biaya belanja pegawai yang lumayan cukup besar.
”Jadi guru–guru honorer, calon–calon PNS medis yang sedang tes, (moratorium) itu bukan sesuatu yang menakutkan. Jadi tenang – tenang saja,” paparnya.
Yuddy mengakui adanya moratorium CPNS mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak. Bahkan laporan yang diterimanya sejauh ini, ada sejumlah Pemerintah Daerah yang tidak sependapat dengan moratorium tersebut.
Sayangnya, dirinya enggan menyebutkan daerah mana saja yang menolak adanya moratorium itu. Dan menurutnya hal itu sebuah kewajaran.
”Mungkin mereka belum paham. Moratorium itu untuk melihat satu kebijakan bisa dilanjutkan atau tidak, efektif atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang juga tercatat sebagai dosen di berbagai Perguruan Tinggi ini menambahkan KemenPAN tengah berupaya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan PNS baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan audit internal baik secara organisasi atau kelembagaan untuk mengetahui beban pekerjaan di setiap unit organisasi pemerintahan, kira–kira berapa pegawai yang dibutuhkan.
Sumber : jpnn
0 Response to "KemMenpan-RB: Jika Ada guru yang Menolak Moratorium CPNS, Mungkin Mereka Belum Paham"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr