PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Jalan Penghubung Riau dan Sumbar Putus Total

Tanah Amblas
Pekanbaru - Hujan deras yang terus menerus melanda daerah perbatasan Riau dengan Sumatera Barat, menyebabkan jalan penghubung antara kedua provinsi tersebut putus. Hujan deras juga menyebabkan tanah longsor yang membuat badan jalan ambles.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Desa Tanjung Pauh, Kabupaten Limapuluh, Sumatera Barat, Selasa (18/11/2014) dini hari. Akibatnya, arus lalu lintas yang menghubungkan kedua provinsi putus total.

Kondisi longsor sangat parah, sehingga menyebabkan hampir seluruh badan jalan, sepanjang 50 meter dengan kedalaman sekitar 20 meter, amblas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar, Riau, AKP Alex Sandy saat dikonfirmasi mengatakan, tengah berada di lokasi untuk memantau dan menangani bencana tersebut.

"Saat ini, jalan benar-benar tak bisa dilalui. Arus dari Kabupaten Kampar menuju Sumatera Barat tak bisa lewat. Begitu juga sebaliknya. Jalannya memang tak bisa dilalui," ucap Alex

Alex mengatakan, telah memerintahkan jajarannya memberi peringatan di 4 titik jalan. Pertama di Kecamatan Tambang, kedua di Simpang Kebun Durian, ketiga di Simpang Rantau Berangin dan keempat di perbatasan Sumbar.

"Di sana kami beritahu telah terjadi longsor. Jalannya putus dan tak bisa dilalui sama sekali. Masyarakat Riau yang ingin ke Sumatera Barat atau sebaliknya diminta cari jalan alternatif," terang Alex.

Sejauh ini, Polres Kampar terus berkoordinasi dengan Polres Limapuluh, Sumatera Barat, terkait dengan musibah tersebut.

"Satu-satunya rute yang bisa mengantarkan warga menuju Sumatera Barat hanya lewat lintas tengah via Kabupaten Kuantan Singingi," terang Alex.

Sumber: Liputan6

0 Response to "Jalan Penghubung Riau dan Sumbar Putus Total"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr