Komponen-komponen RPP secara operasional d
iwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
Komponen dan Sistematika RPP Sesuai dengan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 (tanggal 3 Oktober 2014) Download File Selengkapnya |
*PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103 TAHUN 2014 TENTANG PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
0 Response to "Format RPP Terbaru berdasarkan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr