PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Apabila temukan Pelanggaran Rekutmen CPNS, Penempatan Pejabat, Pelayanan Publik adukan disini!

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika ada instansi yang melakukan pelanggaran. Apakah itu berkaitan dengan rekutmen CPNS, penempatan pejabat, pelayanan publik, dan lain-lain.

"Jangan takut untuk melaporkan bila menemukan kejadian janggal di masyarakat. Misalnya layanan publik instansi A kurang bagus atau banyak punglinya, silakan laporkan ke kami," kata Yuddy, Jumat (31/10).

Dijelaskannya, KemenPAN-RB telah membuka layanan pengaduan melalui media center yang berbasis teknologi. Dengan teknologi informasi, masyarakat dapat melakukan pengaduan secara online melalui aplikasi pengaduan kita (SIDUTA), pada http://siduta.menpan.go.id/

Bagi yang senang menggunakan email, dapat menyampaikan pengaduannya melalui halomenpan@menpan.go.id. Masyarakat juga dapat mengadu melalui SMS ke nomor 0812 8869 4333.

“Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, seperti arahan Bapak Presiden Jokowi,” imbuh Yuddy.

Selain itu, pengaduan juga dapat melalui telepon ke nomor 021 217 246 374 atau 021 7398381 ext. 2236. Bagi yang ingin datang langsung, pengaduan juga dilayani di Media Center KemenAN-RB, Jl Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan.

Sumber: jpnn

0 Response to "Apabila temukan Pelanggaran Rekutmen CPNS, Penempatan Pejabat, Pelayanan Publik adukan disini!"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr