Serang - Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam gagal mengikuti seleksi atau tes karena belum memasukkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
"Jumlah pelamar melalui online sampai hari ini sekitar 5.000-an pelamar. Namun berkas yang masuk sekitar 950, kami juga kaget kenapa banyak berkas lamaran yang belum masuk," kata Kepala BKD Banten, Kurdi Matin, di Serang, Kamis (9/10).
Padahal, kata Kurdi, waktu penutupan pendaftaran melalui online tanggal 13 Oktober 2014, sama juga dengan batas akhir berkas pendaftaran masuk ke BKD. Mengingat nantinya BKD Banten juga harus melakukan verifikasi syarat pendaftaran memenuhi ketentuan atau tidak.
"Kami menduga ada ketidakpahaman para pelamar atau tidak membaca ketentuan, terkait batas waktu pendaftaran dengan masa penyerahan berkas administrasi. Jika lewat dari batas masa pendaftaran yakni 13 Oktober 2014, ribuan pelamar tersebut terancam gagal ikut tes," kata Kurdi Matin.
Kurdi mengaku belum mengecek secara teliti terkait penyebab minimnya pengiriman berkas CPNS dari para pelamar yang telah mendaftar online.
Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi sementara terhadap berkas yang masuk, sedikitnya 300 berkas pelamar CPNS Pemprov yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau ditolak. Karena, dalam verifikasi dicocokkan antara hasil cetak daftar via online dengan berkas yang disyaratkan.
"Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, pelamar tidak bisa memperbaiki dan berkasnya akan dikembalikan melalui amplop balasan yang telah dilampirkan. Seharusnya pelamar berpegang pada persyaratan yang telah tercantum," kata Kurdi.
Selain itu, Kurdi juga mensinyalir bahwa ditolaknya berkas CPNS tersebut disebabkan karena kekurangcermatan para pelamar dalam membaca ketentuan dan persyaratan yang telah dicantumkan melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) maupun pengumuman di media massa.
"Ada juga pelamar yang sebenarnya IPK-nya kurang, malah tetap maksa mendaftar. Berarti kan dia tidak mencermati persyaratan yang ada," katanya.
Hal lain, kata Kurdi, dari penerimaan CPNS untuk formasi dokter spesialis, belum ada satupun pendaftar. Sehingga, dengan terpaksa, pihaknya mengirimkan informasi ke Bandung untuk menarik para pendaftar formasi dokter spesialis.
Padahal kebutuhan untuk dokter spesialis di Pemprov Banten cukup banyak.
"Saya juga nggak paham, kenapa tidak ada satupun yang mendaftar. Padahal kebutuhan kita sekitar enam formasi dokter spesialis," kata Kurdi.
Sementara itu, terkait pelakasanaan penerimaan CPNS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini belum dapat diakses. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Tangsel, penerimaan baru bisa dilakukan setelah melihat porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2014 memungkinkan untuk menerima pegawai.
"Kendalanya masalah anggaran. Saya sih menyarankan, daripada nanti jadi persoalan, lebih baik formasinya untuk tahun depan saja," katanya.
"Jumlah pelamar melalui online sampai hari ini sekitar 5.000-an pelamar. Namun berkas yang masuk sekitar 950, kami juga kaget kenapa banyak berkas lamaran yang belum masuk," kata Kepala BKD Banten, Kurdi Matin, di Serang, Kamis (9/10).
Padahal, kata Kurdi, waktu penutupan pendaftaran melalui online tanggal 13 Oktober 2014, sama juga dengan batas akhir berkas pendaftaran masuk ke BKD. Mengingat nantinya BKD Banten juga harus melakukan verifikasi syarat pendaftaran memenuhi ketentuan atau tidak.
"Kami menduga ada ketidakpahaman para pelamar atau tidak membaca ketentuan, terkait batas waktu pendaftaran dengan masa penyerahan berkas administrasi. Jika lewat dari batas masa pendaftaran yakni 13 Oktober 2014, ribuan pelamar tersebut terancam gagal ikut tes," kata Kurdi Matin.
Kurdi mengaku belum mengecek secara teliti terkait penyebab minimnya pengiriman berkas CPNS dari para pelamar yang telah mendaftar online.
Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi sementara terhadap berkas yang masuk, sedikitnya 300 berkas pelamar CPNS Pemprov yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau ditolak. Karena, dalam verifikasi dicocokkan antara hasil cetak daftar via online dengan berkas yang disyaratkan.
"Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, pelamar tidak bisa memperbaiki dan berkasnya akan dikembalikan melalui amplop balasan yang telah dilampirkan. Seharusnya pelamar berpegang pada persyaratan yang telah tercantum," kata Kurdi.
Selain itu, Kurdi juga mensinyalir bahwa ditolaknya berkas CPNS tersebut disebabkan karena kekurangcermatan para pelamar dalam membaca ketentuan dan persyaratan yang telah dicantumkan melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) maupun pengumuman di media massa.
"Ada juga pelamar yang sebenarnya IPK-nya kurang, malah tetap maksa mendaftar. Berarti kan dia tidak mencermati persyaratan yang ada," katanya.
Hal lain, kata Kurdi, dari penerimaan CPNS untuk formasi dokter spesialis, belum ada satupun pendaftar. Sehingga, dengan terpaksa, pihaknya mengirimkan informasi ke Bandung untuk menarik para pendaftar formasi dokter spesialis.
Padahal kebutuhan untuk dokter spesialis di Pemprov Banten cukup banyak.
"Saya juga nggak paham, kenapa tidak ada satupun yang mendaftar. Padahal kebutuhan kita sekitar enam formasi dokter spesialis," kata Kurdi.
Sementara itu, terkait pelakasanaan penerimaan CPNS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini belum dapat diakses. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Tangsel, penerimaan baru bisa dilakukan setelah melihat porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2014 memungkinkan untuk menerima pegawai.
"Kendalanya masalah anggaran. Saya sih menyarankan, daripada nanti jadi persoalan, lebih baik formasinya untuk tahun depan saja," katanya.
Sumber: beritasatu
0 Response to "Ribuan Pelamar CPNS Banten Terancam Gagal Ikut Tes"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr