TANJUNGPINANG - Para pelamar tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) selalu berupaya keras untuk lulus dalam setiap tahapan seleksi. Namun, di Kepri ada beberapa pelamar yang berani memakai cara yang tidak sesuai aturan yakni memalsukan transkrip nilai.
Pemalsuan transkrip nilai itu akhirnya diketahui tim panitia seleksi (Pansel) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat menyeleksi berkas-berkas yang masuk bersamaan dengan surat lamaran.
"Hingga hari ini, ada 5.176 pelamar yang sudah mendaftar secara online. Dari jumlah tersebut, ada 851 pelamar yang sudah memasukkan berkasnya bersama surat lamaran. Nah, ada beberapa pelamar itu diketahui memalsukan transkrip nilainya," ungkap Abdul Malik, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Kamis (2/10) siang.
Pemalsuan tersebut kentara terlihat dari nilai-nilai yang tertera di atas lembaran transkrip nilai tersebut. Malik sendiri mengungkapkan bahwa para pelamar yang memalsukan transkrip nilai ini memasukkan begitu saja nilai-nilai tanpa memperhatikan jumlah akhirnya. Hal itulah yang membuat tim Pansel Pemprov Kepri menaruh curiga pada keaslian atau kesahihan transkrip nilai yang disertakan dengan surat lamaran.
"Dari transkrip nilai itu terlihat bahwa nilai-nilainya terkesan dibuat-buat. Kami menduga mereka memakai transkrip nilai palsu. Nah, dengan itu, selain tidak melegalisir ijazah dan tidak membuat surat pernyataan untuk pindah dari Kepri sebelum 10 tahun bekerja, ada satu kesalahan lagi yang ditemukan dari berkas para pelamar, yakni memalsukan transkrip nilai," timpal Kepala BKD Kepri tersebut.
Kendatipun beberapa pelamar ditemukan membuat kesalahan atau sengaja mencari cara yang tidak sehat, namun banyak pelamar lain berhasil memasukkan berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta. Jumlah pelamar yang memasukkan berkas secara lengkap lebih lebih banyak jika dibandingkan dengan pelamar yang membuat kesalahan baik dengan sengaja ataupun tidak dengan sengaja. Hal itersebut bisa terlihat dari berkas-berkas yang dimasukkan bersama surat lamaran.
"Dari berkas-berkas itu juga ditemukan bahwa beberapa formasi sungguh diminati oleh banyak pelamar. Setidaknya ada 3 formasi yang diminati para pemalar yaitu formasi auditor dan akuntansi diminati oleh 617 pelamar, formasi perawat dilamar oleh 388 pelamar dan formasi pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah (Pemda) diikuti oleh 341 pelamar," rinci Malik lagi.
Namun demikian, masih ada juga formasi yang sama sekali belum dilamar oleh seorang pelamar. Sekitar 9 formasi diketahui belum diminati oleh para pelamar yakni formasi
analisis penyusunan lahan, dokter spesialis anak, dokter spealis anatesis, pembantu bedah, dokter spesialis bedah, dokter bedah tulang, pemeriksa lalulintas udara, radiografer, tenaga rontgen serta teknik tata bangunan dan perumahan.
Pemalsuan transkrip nilai itu akhirnya diketahui tim panitia seleksi (Pansel) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat menyeleksi berkas-berkas yang masuk bersamaan dengan surat lamaran.
"Hingga hari ini, ada 5.176 pelamar yang sudah mendaftar secara online. Dari jumlah tersebut, ada 851 pelamar yang sudah memasukkan berkasnya bersama surat lamaran. Nah, ada beberapa pelamar itu diketahui memalsukan transkrip nilainya," ungkap Abdul Malik, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Kamis (2/10) siang.
Pemalsuan tersebut kentara terlihat dari nilai-nilai yang tertera di atas lembaran transkrip nilai tersebut. Malik sendiri mengungkapkan bahwa para pelamar yang memalsukan transkrip nilai ini memasukkan begitu saja nilai-nilai tanpa memperhatikan jumlah akhirnya. Hal itulah yang membuat tim Pansel Pemprov Kepri menaruh curiga pada keaslian atau kesahihan transkrip nilai yang disertakan dengan surat lamaran.
"Dari transkrip nilai itu terlihat bahwa nilai-nilainya terkesan dibuat-buat. Kami menduga mereka memakai transkrip nilai palsu. Nah, dengan itu, selain tidak melegalisir ijazah dan tidak membuat surat pernyataan untuk pindah dari Kepri sebelum 10 tahun bekerja, ada satu kesalahan lagi yang ditemukan dari berkas para pelamar, yakni memalsukan transkrip nilai," timpal Kepala BKD Kepri tersebut.
Kendatipun beberapa pelamar ditemukan membuat kesalahan atau sengaja mencari cara yang tidak sehat, namun banyak pelamar lain berhasil memasukkan berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta. Jumlah pelamar yang memasukkan berkas secara lengkap lebih lebih banyak jika dibandingkan dengan pelamar yang membuat kesalahan baik dengan sengaja ataupun tidak dengan sengaja. Hal itersebut bisa terlihat dari berkas-berkas yang dimasukkan bersama surat lamaran.
"Dari berkas-berkas itu juga ditemukan bahwa beberapa formasi sungguh diminati oleh banyak pelamar. Setidaknya ada 3 formasi yang diminati para pemalar yaitu formasi auditor dan akuntansi diminati oleh 617 pelamar, formasi perawat dilamar oleh 388 pelamar dan formasi pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah (Pemda) diikuti oleh 341 pelamar," rinci Malik lagi.
Namun demikian, masih ada juga formasi yang sama sekali belum dilamar oleh seorang pelamar. Sekitar 9 formasi diketahui belum diminati oleh para pelamar yakni formasi
analisis penyusunan lahan, dokter spesialis anak, dokter spealis anatesis, pembantu bedah, dokter spesialis bedah, dokter bedah tulang, pemeriksa lalulintas udara, radiografer, tenaga rontgen serta teknik tata bangunan dan perumahan.
Sumber: tribunnews
0 Response to "Pelamar CPNS Kepri Nekad Palsukan Transkrip Nilai "
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr