Palangkaraya - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah meminta masyarakat setempat melaporkan apabila ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah tersebut.
"Kami mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Bidang Pencegahan Ida Bagus Kade Oka Mahendra di Palangkaraya, Sabtu (11/10)
Masyarakat diminta terlibat aktif dalam mengawasi jalannya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 hingga berakhirnya masa perekrutan itu. Para peserta CPNS pun juga berhak menyampaikan keluhannya terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.
"Apabila masyarakat maupun pelamar CPNS menemukan kejanggalan dalam proses pelaksanaan perekrutan CPNS, baik dengan menggunakan sistem online maupun sistem offline, untuk tidak sungkan dan jangan ragu maupun takut melaporkannya ke Ombudsman," kata Ida Bagus.
Jika menemukan kecurangan masyarakat diminta melaporkan bentuk kecurangan dengan melampirkan bukti lengkap dan akurat. Bisa juga melaporkan langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalteng yang beralamat di Jalan Kinibalu No 82 Bukit Hindu, Palangka Raya.
Juga bisa menghubungi melalui nomor telepon atau fax (0536) 3223329/SMS ke nomor 08115411277 dengan format ketik nama spasi pengaduan seperti apa. "Pada prinsipnya kami hanya ingin pada penerimaan CPNS 2014 ini bisa lebih mengedepankan transparansi, akuntabel dan jujur dalam pelaksanaan CPNS online," ujar Ida Bagus Kade Oka Mahendra.
"Kami mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Bidang Pencegahan Ida Bagus Kade Oka Mahendra di Palangkaraya, Sabtu (11/10)
Masyarakat diminta terlibat aktif dalam mengawasi jalannya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 hingga berakhirnya masa perekrutan itu. Para peserta CPNS pun juga berhak menyampaikan keluhannya terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.
"Apabila masyarakat maupun pelamar CPNS menemukan kejanggalan dalam proses pelaksanaan perekrutan CPNS, baik dengan menggunakan sistem online maupun sistem offline, untuk tidak sungkan dan jangan ragu maupun takut melaporkannya ke Ombudsman," kata Ida Bagus.
Jika menemukan kecurangan masyarakat diminta melaporkan bentuk kecurangan dengan melampirkan bukti lengkap dan akurat. Bisa juga melaporkan langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalteng yang beralamat di Jalan Kinibalu No 82 Bukit Hindu, Palangka Raya.
Juga bisa menghubungi melalui nomor telepon atau fax (0536) 3223329/SMS ke nomor 08115411277 dengan format ketik nama spasi pengaduan seperti apa. "Pada prinsipnya kami hanya ingin pada penerimaan CPNS 2014 ini bisa lebih mengedepankan transparansi, akuntabel dan jujur dalam pelaksanaan CPNS online," ujar Ida Bagus Kade Oka Mahendra.
Sumber: beritasatu
0 Response to "Ombudsman: Laporkan Bila Ada Kecurangan di Perekrutan CPNS"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr