Agus Susilohadi |
Ditjen Dikti:
https://www.facebook.com/agussusilohadi
Merespons berbagai informasi yang berkembang seputar formasi khusus CPNS PPG SM3T, saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal:
Jika ada berbagai variasi informasi yang berkembang seputar formasi khusus CPNS lulusan PPG SM3T, maka tingkat validitas informasi yang paling tinggi adalah pihak MenPAN, kemudian baru Biro Kepegawaian Kemendikbud. Informasi yang sumbernya berasal dari luar kedua instansi tersebut (termasuk dari Ditjen Dikti) artinya hanya informasi turunan yang kadang2 didalamnya sudah ditambahkan unsur prediksi, logika administrasi, tafsir informasi, kebiasaan alur mekanisme, dsb.
Ditjen Dikti sesuai tugas pokok dan fungsinya memang sebenarnya berada di luar ranah ini, tetapi memiliki akses yang cukup baik untuk mendapatkan informasi dari kedua instansi tersebut. Dalam posisi ini saya menyampaikan beberapa informasi.
- Sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada, kewenangan pengadaan, seleksi dan penetapan CPNS Guru adalah berada dalam ranah pemerintah daerah. Oleh karena itu Pemerintah Pusat tidak bisa memaksakan program formasi khusus ini kepada Pemda yang tidak bersedia berpartisipasi.
- Dari 50 Kabupaten sasaran SM3T, pada pendataan awal hanya 26 Kabupaten yang bersedia mengikuti formasi khusus kita, yaitu (1) Kab Ngada, (2) Sumba Timur, (3) Kupang, (4) Aceh Selatan,(5) Aceh Singkil, (6) Gayo Luwes, (7) Aceh Timur, (8) Manokwari, (9) Waropen, (10) Raja Ampat, (11) Teluk Bintuni, (12) Sorong, (13) Lanny Jaya, (14) Sorong Selatan, (15) Membramo Raya, (16) Membramo Tengah, (17) Manokwari Selatan, (18) Aceh Besar, (19) Simeuleu, (20) Biak Numfor, (21) Manggarai, (22) Manggarai Timur, (23) Alor, (24) Rote Ndao, (25) Ende dan (26) Flores Timur.
- Setelah 3 kali berkoordinasi dengan 26 Kab tersebut, disepakati bahwa indikasi riil Kab bersedia berpartisipasi dalam program formasi khusus CPNS-SM3T ini apabila Bupati ybs telah menandatangani MoU dan menyerahkan softcopy dan hardcopy MoU ke Biro Kepegawaian Kemendikbud sebelum 24 Oktober 2014. Namun atas permintaan beberapa Kab, diminta batas waktu diundur menjadi tanggal 31 Oktober 2014. Sampai detik ini tinggal 5 kab yang belum menyerahkan MoU, yaitu Biak Numfor, Memberamo Raya, Memberamo Tengah, Teluk Bintuni dan Ende (Kabupaten Ende belakangan sdh menegaskan diri menolak).
- Tanggal 3 November 2014 Biro Kepegawaian Kemendikbud merencanakan akan mengadakan rapat untuk memutuskan sikap terhadap Kab yang tidak bersedia bergabung dengan 2 opsi, apakah formasi mereka akan diberikan ke Kab lain atau cukup akan dibuka formasi sejumlah Kab yang bersedia.
- Jika opsi 1 yang akan diambil maka ini butuh waktu lagi memperbaiki lampiran MoU yang sudah diserahkan untuk penambahan jumlah formasi limpahan dari Kab yang tidak bersedia. Jika opsi 2 yang diambil, maka dalam waktu singkat akan segera dibuka pendaftaran formasi khusus ini, dengan risiko 1000 formasi tidak akan terserap habis (dikurangi Kab yang tidak bersedia, rata-rata 50 formasi per Kab).
Saya menegaskan bahwa Formasi Khusus CPNS Guru Lulusan PPG SM3T Tahun 2014 insyaallah tetap ada, ini hanya soal waktu kapan dibuka pendaftaran dengan mempertimbangkan butir 5 tersebut. Mohon dipahami, program ini adalah terobosan baru, banyak hal yang harus diambil “kebijakan” yang cermat dan hati2 agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Kami akan terus mengupayakan seluruh lulusan PPG diangkat menjadi CPNS melalui formasi khusus ini. Tetapi jika Jika pelaksanaan formasi khusus rintisan I ini grusa-grusu dan ujungnya bermasalah, maka justru akan menjadi preseden buruk untuk formasi khusus berikutnya. Tentu tidak seluruh keinginan kita tercapai, tetapi mohon dihargai itikad baik ini... yakinlah, kami tidak diam, kami terus berusaha (meskipun sesungguhnya tugas Dikti hanya sampai pada mendidik dan meluluskan saja)
Mohon kesabaran, dukungan dan doa kita semua. Perkuat barisan, berhenti saling menyalahkan, selalu berprasangka baik, jalin komunikasi yang santun dan efektif. Kekuatan SM3T semakin besar dari tahun ke tahun (saat ini telah tembus 10.000 peserta), manfaatkan kekuatan ini untuk memperjuangkan hal-hal yang positif.
Salam Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia
Wassalam,
agussusilohadi
0 Response to "Agus Susilohadi: "Formasi Khusus CPNS Guru Lulusan PPG SM3T Tahun 2014 Insyaallah Tetap Ada""
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr