PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

PENGINTEGRASIAN NILAI-NILAI LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN




 (PROF. DR. AGUS IRIANTO)
Pendahuluan
            Pendidikan lingkungan merupakan salah satu langkah penting dalam memerangi ketidaktahuan tentang lingkungan hidup dan ketidaksadaran posisi masyarakat di alam ini.  Pendidikan berbeda dengan pengajaran, dimana pendidikan lebih menekankan pada pembentukan sikap mental (moral) dengan contoh, yang akhirnya dapat mempengaruhi perilaku sasaran didik.  Berbagai jalur dan pendekatan harus dimasuki program pendidikan lingkungan dengan substansi yang berbeda mulai dari fakta, konsep, prosedur dan kaidah.
            Kurikulum pendidikan sekolah dasar dan menengah di Indonesia sangat sarat dengan materi yang bernuansa hafalan. Guna mengejar ketercapaian kurikulum tersebut siswa harus menambah jam belajarnya, sehingga tidak sesuai dengan perkembangan kejiwaan anak-anak (terutama siswa SD). Memasukkan materi lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah perlu kearifan dan strategi yang menghargai hak-hak anak sebagai manusia yang sedang berkembang, baik fisik maupun kejiwaannya. Mengingat sarat materi ajar di tingkat pendidikan dasar menengah, maka pengintegrasian materi lingkungan ke dalam beberapa materi ajar merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan
Sistem komunikasi juga berperan penting dalam menjalankan misi pendidikan, termasuk di dalammnya proses incode, transfer, dan decode dengan berbagai macam gangguan (noise).  Pembelajaran merupakan bagian penting dalam pembentukan sikap dan prilaku siswa sehingga muncul kondisi belajar (learning).  Dalam konteks belajar UNESCO telah menggariskan 4 (empat) pilar yang harus diterapkan di dunia pendidikan. Makalah singkat ini akan membahas beberapa hal penting dalam proses pendidikan lingkungan, permasalahan pelaksanaan pendidikan lingkungan itu sendiri dengan beberapa alternative pemecahan masalah lingkungan.  Harapan kami makalah ini dapat memberi secercah harapan para peserta dalam menemukan langkah penerapan pendidikan lingkungan di tingkat sekolah dasar dan menengah secara komprehensif dan efektif dengan mempertimbangkan nilai-nilai lingkungan yang ada di sekitar anak didik, sehingga proses pembelajaran berjalan secara natural.

Masyarakat dan Lingkungannya
            Di era tradisional (pra sejarah) manusia hidup bagaikan di dalam cosmos.  Segala prilakunya lebih bersifat alami, penuh dengan pengaruh alam, sehingga kondisi alam relatif tidak banyak berubah.  Pantangan atau larangan yang terkait dengan keberadaan alam sangat dominan.  Pohon, batu, gunung, binatang dan alam yang lainnya sering dijadikan simbol kehidupan sehingga tabu buat mereka mengganggunya.  Bahkan sebaliknya banyak ajaran yang mewajibkan mereka untuk memberi sesaji kepada pohon, batu, binatang dan lain sebagainya yang dianggap keramat.  Prilaku ini ternyata baik ditinjau dengan kaca mata ekologis, mengingat sesajian tersebut akan membusuk dan kembali menjadi mineral yang sangat berguna buat kehidupan tumbuhan.
            Tata aturan kehidupan tidak tertulis di lingkungan masyarakat tradisional mempunyai kekuatan magis yang luar biasa.  Kekuatan tersebut berakibat positif terhadap keseimbangan alam, karena ketidakberanian manusia untuk berbuat di luar batas ketentuan yang telah diundangkan secara lesan.  Pohon besar akan semakin cepat besar karena memperoleh makanan yang cukup dari sesajian yang diberikan masyarakat.  Di samping itu akan aman dari ancaman penebang kayu yang rakus.  Keberadaan pohon tersebut akan berdampak pada biota lain dan hidrologi, serta keberadaan top soil di lahan tersebut.
            Kebutuhan masyarakat tradisionil relatif terbatas, sehingga pemenuhannya tidak sampai merusak tatanan ekosistem yang ada.  Di samping kebutuhannya terbatas, pola pengambilan sumber daya alam sangat dibatasi dengan pantangan-pantangan.  Larangan atas prilaku tertentu terhadap alam, umumnya muncul karena pengalaman masa lalu.  Pengalaman itu menjadi pengetahuan dan dipercaya sebagai suatu kutukan yang harus diusahakan agar tidak berulang.  Pencermatan terhadap gejala alam menjadi lebih dominan dalam menetapkan langkah-langkah yang akan datang.  Logika tidak berkembang dengan pesat, sehingga kebijakan yang mereka ambil lebih dipengaruhi oleh insting daripada logika.  Sebagai makhluk hidup manusia tak ubahnya sebagai binatang yang lebih kuat instingnya daripada akalnya. Hal  ini wajar karena keterbelengguan oleh cosmos, sehingga logika tidak dapat berkembang cepat secepat insting.  Gejala alam yang beraneka ragam menjadi alat pembentukan berfikir holistik dan bertindak untuk kebersamaan.
            Perkembangan manusia, baik dari sudut jumlah maupun kualitas, membawa manusia ke arah keluar dari cosmos.  Alam terpandang sebagai sesuatu yang tidak menakutkan, bahkan dapat menyediakan kebutuhan manusia tanpa batas, Chiras, 1984 (frontier).  Kondisi ini yang membuat manusia tidak takut lagi dengan mitos, bahkan melawan mitos sebagai sesuatu yang membanggakan.  Alam harus diolah, dieksplotir guna mencukupi kebutuhan manusia yang berkembang dengan cepat.  Seiring dengan kemajuan teknologi, eksploitasi alam menjadi besar.  Hal ini mengakibatkan kerusakan alam karena eksploitasi yang melebihi ambang batas daya dukung lingkungan.
            Sifat sombong manusia semakin menjadi-jadi di alam ini, bahkan ke arah yang tidak mau tahu dengan apa yang terjadi di lingkungannya.  Manusia berfikir untuk manusia, sehingga sifat hidup berdampingan dengan makhluk lain di dunia ini tidak terfikirkan lagi (antroposentris).  Sifat antroposentris menurut Keraf, 2002 akan lebih cepat menghancurkan alam dengan segala isinya, mengingat manusia hanya memikirkan kepentingan manusia saja.  Keberadaan tumbuhan dan binatang dengan keanekaragaman- nya bukan dianggap sebagai sesuatu yang harus dipertahankan agar hidup terus           Pengambilan sumber daya alam sampai melebihi daya dukung alam itu sendiri berakibat pada ketidakseimbangan yang ada di alam.  Kondisi ini berdampak pada kehidupan manusia, dari yang bermula pada keteraturan hubungan manusia dan alam secara timbal balik menjadi hubungan timbal balik yang tidak seimbang.  Malapetaka akibat dari kerusakan alam dari waktu ke waktu meningkat dengan tajam.  Banjir, tanah longsor, hujan asam, abrasi, intrusi, salinitas dan hilangnya/berkurangnya satwa (flora dan fauna) menjadi sesuatu yang mengganggu kehidupan manusia.  Melalui peristiwa yang mengganggu kehidupan manusia membuat manusia mulai sadar akan keserakahan- nya/kerakusannya, sehingga muncul gerakan peduli lingkungan walau masih bersifat kecil.
            Julian H. Steward (1955) dalam Poerwanto (1997) melontarkan istilah cultural ecology sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia sebagai makhluk hidup menyesuaikan dirinya dalam suatu lingkungan geografis tertentu.  Dia menyarankan perlunya pengkajian keterkaitan hubungan antara teknologi suatu kebudayaan dengan lingkungannya, antara lain dengan menganalisis hubungan pola tata kelakuan dalam suatu komunitas dengan teknologi yang dipergunakan sehingga warga dari suatu kebudayaan dapat melakukan aktivitas mereka dan akhirnya dapat bertahan hidup terus.  Bagian inti dari sistem budaya adanya sifat responsif terhadap adaptasi ekologis.  Dengan demikian berbagai proses  penyesuaian akan terjadi terhadap tekanan ekologis dan secara langsung akan dapat mempengaruhi unsur-unsur inti dari suatu struktur sosial.  
            Pembangunan rumah di daerah tropis perlu penatan ruang yang dapat memanfaat- kan keberadaan sumber daya angin, sinar matahari dan keanekaragaman tumbuhan pelindung untuk kenyamanan rumah.  Kondisi ini dapat dilihat pada kearifan rumah-rumah tradisional.  Ketinggian atap, keluasan ruang dengan mempertimbangkan arah angin dan sinar matahari, penataan pekarangan tampak adanya keakraban kehidupan manusia dengan alam di sekitarnya.  Keramahan tersebut tidak terlihat lagi di saat manusia didesak oleh kebutuhan kamar yang semakin banyak di satu sisi, sedangkan luas tanah yang bisa digunakan sebagai tempat membangun rumah tidak bertambah.  Rumah tanpa pekarangan, dan terbangun dengan fasilitas yang sangat minim (RSS) muncul di mana-mana.
Reklamasi daerah-daerah penyangga (pantai) maupun konversi hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia banyak dilakukan tanpa mempertimbangkan keberadaan flora-fauna yang telah lebih dulu meninggalinya.  Konversi yang dilakukan dengan gegabah jelas akan berdampak pada berkurangnya flora –fauna asli.  Hilangnya atau berkurangnya salah satu spicies akan mengganggu, bahkan dapat memutus mata rantai kehidupan di dunia ini.  Akibat lebih lanjut akan menyulitkan kehidupan manusia, karena ekosistem yang ada di sekelilingnya berubah.

Belajar dari  Lingkungan
            Pembangunan dewasa ini sudah dirasakan tidak lepas dari daya dukung alam sebagai manivestasi dari munculnya sikap hormat terhadap alam (Keraf, 2002). Pandangan tesebut beranjak dari kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam dan manusia adalah anggota komunitas ekologis.  Di era ini muncul konsep biosentris dan ekosentris yang beranggapan bahwa manusia mempunyai kewajiban moral untuk menghargai alam semesta dengan segala isinya.  Di samping manusia sebagai bagian dari alam, alam juga mempunyai nilai pada dirinya yang perlu dijunjung dan dihargai oleh anggota komunitasnya.
            Masyarakat Indonesia telah menggunakan lebih dari 6000 species tanaman berbunga untuk mempertahankan kehidupannya, (Soedradjad, 1999).  Konsekuensinya tentu akan mempertahankan keberadaannya, baik dengan cara membudidayakan, tidak memusnahkan, tetapi mewariskan sebagai tradisi dan hukum lokal yang dikenal dengan adat.  Khasanah pengetahuan tradisional tentang keragaman hayati tercermin pada pemanfaatan pola sumberdaya hayati, pola pertanian tradisional, serta pelestarian alam yang masih hidup pada banyak kelompok masyarakat di Indonesia (masyarakat dengan prilaku tradisional). 
            Prinsip tanggung jawab moral atas alam menjadi bagian penting dalam tindakan manusia di alam ini.   Dalam konteks ini manusia dituntut untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya.  Tuntutan ini berarti bahwa kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.  Mengapa harus manusia yang paling bertanggung jawab karena manusia telah ditakdirkan sebagai pemimpin (khalifah) di muka bumi ini (Q.S. 2: 30 & Q.S. 33: 72).
            Tanggung jawab moral hendaknya juga didasarkan pada perwujudan ecosophy Keraf, 2002) yaitu suatu kearifan untuk menjaga dan merawat alam semesta ini sebagai rumah sendiri.  Pandangan ini bukan hanya didasarkan pada pertimbangan agar manusia senang tinggal di dalamnya melainkan terutama  karena alam semesta ini memang perlu dirawat sebagai rumah kediaman yang bernilai pada dirinya sendiri.  Pada masyarakat tradisional perlindungan terhadap alam bukan hanya bersifat antroposentris-egoistis, tetapi juga pertimbangan cosmic.  Panggilan cosmic untuk menjaga alam bermanfaat untuk menjaga keseimbangan dan keutuhan ekosistem dengan tindakan di antaranya membawa sesajen, berdoa atu melakukan ritus tertentu sebagai manifestasi dari tindakan salah yang pernah dilakukannya.
            Manusia adalah bagian integral dari alam semesta, sehingga dituntut untuk mempunyai sifat solider terhadap cosmic.  Manusia mempunyai kedudukan yang setara dan sederajat dengan makhluk lain di alam ini. Dengan sifat kesetaraan tersebut maka akan muncul perasaan solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan sesama makhluk hidup yang ada di dalamnya.  Perasaan solider dari manusia akan memunculkan rasa sedih terhadap kerusakan yang terjadi di alam ini, karena sifat menyatukan manusia dengan alam.
            Solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan kehidupan di alam ini.  Tindakan penyelamatan terhadap kehidupan alam tersebut dapat berupa tidak merusak dan mencemari alam sebagaimana manusia tidak merusak dan mencemari kehidupannya dan rumah tangganya.  Solidaritas kosmis berfungsi sebagai pengendali moral, seperti tabu dalam masyarakat tradisional, untuk mengharmoniskan perilaku manusia dengan ekosistem keseluruhan.  Manusia dituntut untuk mengambil kebijakan yang pro alam, pro lingkungan, atau menentang semua tindakan yang merusak alam, bahkan sampai pada tindakan anti pada penganiayaan terhadap binatang, baik yang berupa tindakan menyakitkan maupun pemusnahan terhadap spicies tertentu. Semua tindakan tersebut didasarkan pada perasaan manusia terhadap alam ini yang telah menyatu sebagai suatu sistem, sehingga gangguan yang terjadi pada salah satu sub sistem akan mengganggu kinerja sub sistem yang lain. Rasa sakit pada salah satu bagian sub sistem akan dirasakan sakitnya oleh sub sistem yang lain.
            Sebagai sesama anggota komunitas ekologis yang setara, manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli kepada seluruh isi alam tanpa diskriminasi.  Setiap anggota komunitas mempunyai hak untuk dipelihara, dilindungi, tidak disakiti dan dirawat. Di saat manusia semakin mencintai dan peduli terhadap alam akan timbul perkembangan kematangan manusia sebagai pribadi dengan identitas yang kuat.
            Sikap solider dan kepedulian yang matang akan dapat terlihat pada tindakan yang tidak merugikan dan tidak mengancam keberadaan makhluk hidup di dunia ini (no harm).  Tindakan tidak mengancam keberadaan makhluk hidup di alam semesta ini termasuk dalam tatanan moral untuk tidak saling merugikan. Bagi masyarakat tradisonal, tabu atau sesuatu yang diskralkan merupakan sesuatu yang dipertahankan dan dihayati dengan sepenuh hati demi kehidupannya di alam ini.  Kewajiban dan tanggung jawab moral bisa diungkapkan dalam bentuk kegiatan yang maksimal (Keraf, 2002): a) melakukan tindakan merawat (care), b) melindungi, c) menjaga, d) melestarikan alam. Adapun tindakan minimal bagi manusia yang berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap alam dapat berbentuk: a) tidak menyakiti binatang , b) tidak menyebabkan musnahnya species tertentu, c) tidak menyebabkan matinya ikan di laut maupun di sungai secara besar-besaran, d) tidak menyebabkan keanekaragaman hayati musnah terbakar, e) tidak membuang limbah seenaknya, dan lain sebagainya.
            Manusia sebagai salah satu bagian dari sistem alam, maka perlu mempunyai prinsip untuk hidup sederhana dan selaras dengan alam.  Manusia yang berpegang pada prinsip ini akan menekankan pada hidup yang bernilai, berkualitas, mempunyai cara hidup yang baik, tidak menekankan pada standard kekayaan, sarana yang berlebihan, maupun material.  Penekanan dalam kehidupan bukan pada kerakusan dan ketamakan terhadap pengumpulan harta (mengumpulkan sebanyak-banyaknya) akan tetapi menekankan pada mutu kehidupan yang baik.  Hukum alam (hukum Tuhan) akan berjalan dengan baik, sehingga muncul jaminan terhadap kelestarian eksistensi alam ini.
Manusia akan berusaha di muka bumi ini untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara tidak berlebihan, sehingga tidak akan merusak alam semesta ini.  Sebagaimana makhluk hidup yang lain, akan mengambil sesuatu yang ada di alam cukup sebatas kebutuhannya.  Pola hidup konsumtif yang berlebihan harus ditinjau ulang mengingat keterbatasan sumber daya alam dan makna kehidupan manusia di alam ini.  Untuk itu perlu gerakan moral peduli terhadap kesederhanaan, cinta terhadap alam semesta sebagaimana mencintai diri sendiri.  Perubahan pola hidup ini akan mewarnai bentuk pembangunan yang dilakukan oleh manusia di alam ini.
Prinsip keadilan menekankan pada pembahasan bagaimana manusia harus berprilaku satu terhadap yang lainnya.  Hubungan satu dengan yang lain tersebut tidak hanya terbatas pada manusia dengan manusia, tetapi juga antara manusia dengan makhluk hidup yang lainnya.  Jika prinsip keadilan ini bisa jalan, maka keseimbangan kehidupan di alam ini jelas akan terwujud.  Proses dan penjabaran pembangunan akan merata sehingga ketimpangan dan ketidakmerataan akan terhindar.
Kehidupan di alam ini mengandung  prinsip demokrasi, karena seluruh umat Allah mempunyai hak yang sama untuk bisa hidup.  Keanekaragam yang ada di alam ini ditakdirkan untuk hidup berdampingan saling menghargai satu sama lain diantara perbedaan yang ada.  Demokrasi di alam ini menjunjung tinggi adanya perbedaan, keanekaragaman dan pluralitas.  Orang yang menyatakan cinta lingkungan dijamin demokratis.  Dengan demikian, masyarakat yang hidup di negara yang bertatanan demokrasi seharusnya menjadi pemerhati lingkungan.
Prinsip integritas moral pimpinan terhadap kepentingan publik merupakan jaminan jaminan bagi keselamatan lingkungan.  Kepentingan orang banyak yang dipertimbangkan adalah kepentingan jangka panjang.  Integritas moral yang dimiliki oleh pejabat publik akan membawa ke arah tidak: sewenang-wenang, menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya dan atau kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan umum.  Kebijakan yang akan diambil dalam pemberian izin usaha eksploitasi terhadap alam dalam konteks pembangunan akan penuh pertimbangan kepentingan orang banyak dalam jangka waktu panjang, sehingga generasi peneruspun mendapat pertimbangan darinya.

Pembangunan Berbudaya Lingkungan
            Kebutuhan manusia yang berkembang seiring dengan perkembangan kebudayaan membutuhkan gerakan pembangunan.  Proses pembangunan yang dilakukan manusia seyogyanya tidak untuk kepentingan sekelompok orang tertentu, tetapi juga menyentuh kepentingan seluruh makhluk hidup di alam ini.  Mengingat manusia sebagai perencana dan pelaku pembangunan yang didasarkan pada kemampuan daya fikirnya, maka prinsip partisipasi hendaknya dijadikan acuan pokoknya. Makhluk hidup di permukaan bumi ini yang bisa berpartisipasi dalam pembangunan di alam ini adalah manusia.
Partisipasi mempunyai nuansa lebih luas daripada mobilisasi (Saleh, 1989).  Partisipasi tidak mengandung unsur paksaan, tetapi didasarkan pada kesadaran masyarakat.  Musyawarah untuk mencapai kemufakatan merupakan dasar perencanaan segala pembangunan yang akan dilakukan.  Suku-suku di Indonesia berkembang dengan bertumpu pada partisipasi, yang tercermin pada bangunan rumah adat maupun pemerintahan.  Tempat berkumpul warga guna berdialog atau mengemukakan pendapat, baik yang setuju maupun tidak, tampak nyata di seluruh pelosok tanah air.  Tidak terkecuali di daerah kerajaan, rajapun masih mendengankan suara rakyat dan rakyat berhak untuk mengemukakan pendapatnya dengan tradisi berjemur di alun-alun (pepe).
McGee & Norton dalam Panos (2002), mengemukakan adanya 4 (empat) jenjang partisipasi yang dilakukan di beberapa wilayah dunia dalam mengentaskan kemiskinan..  Jenjang yang paling rendah dari partisipasi adalah information sharing, dimana masyarakat hanya memperoleh informasi atas rencana pembangunan.  Yang ironis jika informasi tersebut disajikan menjelang pembangunan dilaksanakan.  Jenjang ini lebih cenderung untuk menggerakkan masyarakat agar mendukung jalannya rencana (mobilisasi).  Consultation merupakan tindakan menditeksi harapan kelompok yang akan dikenai pembangunan,  tingkat ini lebih tinggi dibanding yang pertama.  Asumsi pada jenjang ini adalah ketidakmampuan masyarakat yang akan dibangun dalam menuangkan gagasan pembangunan karena mereka belum tahu tetang kebutuhan jangka panjangnya.  Joint decision-making merupakan tahapan lebih tinggi, dimana masyarakat diajak untuk terlibat dalam pembuatan keputusan pembangunan.  Jenjang yang tertinggi adalah empowerment dimana inisiasi dan pengontrolan ada di tangan stakeholders..
Partisipasi jenjang tertinggi sangat dominan pada masyarakat tradisional dengan menetapkan norma dalam kehidupannya.  Perencanaan pembangunan yang tidak mengakomodir tata kebudayaannya selalu menimbulkan malapetaka di wilayah tersebut.  Fenomena ini dapat kita cermati bagaimana pemerintah Orde Baru merencanakan pembangunan yang tidak mengacu pada norma yang telah ditetapkan oleh masyarakat dayak di Kalimantan Barat (Andasputra, Bamba & Patebang, 2001). 
Mereka telah arif dengan interaksi yang menguntungkan maupun yang merugikan serta yang netral antara mereka dengan alam sebagaimana klasifikasi hubungan antara manusia dan alam oleh   Ediyono, dkk (2003).  Interaksi antar makhluk hidup di  alam yang menguntungkan adalah mutualisme dan komensalisme.  Mutualisme mempunyai makna saling menguntungkan bagi fihak-fihak yang berhubungan.  Sedangkan konsep komensalisme merupakan interaksi yang menguntungkan fihak satu tetapi tidak merugikan maupun tidak menguntungkan fihak yang lain.  Interaksi yang merugikan terdiri dari predasi, kompetisi, amensalisme, parasitisme.  Predasi merupakan interaksi yang mengakibatkan matinya suatu organisme karena dimakan oleh organisme yang lain.  Kompetisi merupakan tindakan saling berebut, karena mereka berada pada habitat yang sama sedangkan ketersediaannya sumber daya terbatas.  Amensalisme terjadi jika satu fihak menderita kerugian sedangkan fihak lain tidak memperoleh keuntungan atau kerugian.  Parasitisme terjadi jika satu fihak dirugikan sedangkan fihak lain diuntungkan.  Interaksi netral terjadi apabila fihak-fihak yang berinterasi tidak saling mengganggu walau mereka berada dalam satu habitat yang sama dan memiliki kebutuhan yang sama karena cukup tersedia makanan.
Dalam tatanan budaya tradisional berbagai jenis interaksi ini menjadi perhatian yang kuat sehingga dijadikan norma.  Akibat lebih lanjut adalah terciptanya tindakan yang benar-benar ramah lingkungan pada masyarakat tradisional.  Salah satu fenomena menarik pada masyarakat Bushmen di Afrika Selatan (Kalahari), dimana mereka berburu dan makan akar-akaran serta buah-buahan, Petebang, 2001.  Daerah Bushmen  merupakan daerah yang tidak menarik, tetapi mereka mempunyai daya tarik yang luar biasa karena mempertahankan kebudayaannya yang tradisional.  Cara berburu tradisional, tarian tradisional, nyanyian tradional, teka-teki dan peralatan seni tradisional yang dipertahankan merupakan daya tarik masyarakat dunia untuk berkunjung dan mempelajarinya (Ramphele & McDowell, 1991).  Dengan banyaknya turis yang tinggal cukup lama di daerah tersebut, maka perekonomian mereka naik walau mereka tetap mempertahankan pola interaksi tradisionalnya dengan alam sekitarnya.
Keberadaan masyarakat pada daerah yang telah ditetapkan sebagai cagar alam  maupun taman nasional atau hutan lindung bisa memunculkan beberapa pertanyaan menarik untuk dikaji (Dasmann, Milton,& Freeman, 1979). 
Pertanyaan tersebut di antaranya:
  1. Perlukah  masyarakat primitif diijinkan untuk tetap tinggal di daerah taman nasional atau cagar alam?
  2.  Perlukan kelompok budaya unik dan terisolir yang ada pada masyarakat primitif dihilangkan?
  3. Akankan penetapan batas-batas taman menstabilkan hubungan antara kelompok yang kompetitif, menghapus peperangan dan mengakibatkan peningkatan populasi dan akhirnya mengubah ekosistem?
  4. Apakah dibutuhkan pemburu primitif dan sekumpulan orang tinggal di suatu taman sebagai bagian dari proses yang dinamis dalam ekosistem?
Pertanyaan-pertanyaan di atas perlu memperoleh perhatian dalam perencanaan taman hutan sebagai cadangan biologi di areal terkait.  Jika kita mencermati fenomena di Bushmanland tentu dapat berkesimpulan kearifan budaya tradisional bukan akan menyengsarakan masyarakat, bahkan sebaliknya dapat meningkatkan kesejahteran dan kebahagiaan masyarakat.
            Budaya daerah yang dianut oleh banyak masyarakat Indonesia sangat kental dengan nilai-nilai ramah lingkungan.  Pola tanam di daerah kering sekali setahun jelas bernuasa ramah lingkungan dan tidak ada unsur pemaksaan/pemerkosaan terhadap daya dukung alam.  Di balik ketiadaan aktivitas mengelola ladang di musim kemarau jelas memberi waktu istirahat (jeda) bagi alam agar dapat mengembalikan kondisinya sehingga sanggup mengemban tugas berikutnya.  Pola tanam tumpang sari, baik flora dengan flora maupun flora dengan fauna, tersirat aplikasi sifat mutualisme (saling menguntungkan) di antara species yang ditumpangsarikan.  Di samping itu juga mempertimbangkan sifat interaksi yang netral dari speieis sehingga manusia tidak melakukan intervensi melalui obat-obatan yang notabene berbentuk racun.
            Pola tanam heterogen disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing akan mempertahankan ekosistem wilayah tertentu.  Indonesia yang mempunyai luas daratan hanya 1/70 luas permukaan bumi, mempunyai kekayaan yang luar biasa karena 17% makhluk di dunia tinggal di muka bumi persada kita.  11% tumbuhan berbunga, 12% jenis mamalia , 15 % ampibi dan reptil, 17% jenis burung yang ada di dunia hidup di daratan Indonesia.  37% jenis ikan di dunia ada di perairan Indonesia baik air asin maupun tawar.  Keanekaragaman ini telah dilestarikan oleh masyarakat tradisional dengan menjaga dari kepunahan.
            Hubungan manusia dengan hewan-hewan besar seperti kerbau, sapi, gajah, guna mengolah sawah dan ladang telah terjadi berabad-abad yang lalu. Penggunaan binatang tersebut bahkan lebih menguntungkan manusia karena secara alami binatang mensuplai pupuk alami yang tidak kalah kualitas dengan pupuk buatan manusia, bahkan tidak berdampak negatif terhadap keseimbangan lingkungan.  Pola pupuk kandang sampai kini telah terbukti lebih unggul daripada pupuk buatan.
            Syukuran di areal sawah dan lautan dari kaca mata lingkungan bukan suatu hal yang mubazir.  Sisa-sisa makanan yang tercecer atau ditinggalkan merupakan bagian/ rezeki bagi satwa yang ada di sekitar wilayah syukuran.  Hal ini bisa dipandang sebagai pembagian rezeki dari manusia ke makhluk lain.  Seandainya ada predator di daerah tersebut tertarik dengan makanan tersebut, maka ada kemungkinan predator tersebut tidak akan menyerang tanaman sampai batas waktu laik makan.  Apabila makanan tersebut masih tidak habis, maka tugas jasad renik (pengurai) akan berjalan.  Hasil kinerja jasad renik adalah mineral yang sangat berguna bagi tanaman.  Demikian halnya dengan melarung, tabuik/tabot, bisa dipandang sebagai pengumpan karena seluruh makanan yang dilarung bisa menjadi sumber makanan satwa di laut, baik yang kecil maupun yang besar.
            Masyakarat tradisional sangat percaya pada tanda-tanda alam.  Suara burung yang mendayung-dayung menyedihkan dipercaya sebagai tanda akan ada kemalangan di sekitarnya, sehingga mereka tidak bepergian jauh, lebih-lebih jika ada tetangga yang sakit.  Kupu-kupu masuk rumah dianggap sebagai signal akan ada tamu, sehingga seorang ibu yang bijak cepat-cepat melihat ada tidaknya bahan-bahan untuk menjamu tamu.  Kepercayaan ini akan membuat manusia sedikit banyaknya bergantung pada binatang, sehingga keberadaannya sangat penting bagi kehidupannya.  Akibat lebih lanjut mereka tidak melakukan pembunuhan, perburuan apalagi pemusnahan binatang tersebut.
            Dolman dalam O’riordan, 1998 mengemukakan bahwa alam mempunyai nilai-nilai intrinsik, tetapi persepsi kita sering terlambat oleh keyakinan spiritual.  Selama abad ke-19 sejumlah dermawan hamaniter mengalami perubahan moral dan estetika, sehingga tercipta degradasi sosial.  Penurunan moral itu dapat terlihat pada terbentuknya kekumuhan, kemiskinan, kejahatan dan rusaknya nilai-nilai.  Kondisi ini membalikkan pemikiran para dermawan tersebut, sehingga mereka berusaha untuk dapat mempertahankan keberadaan kondisi lingkungan yang bersih di pedesaan.  Kebudayaan dan nilai-nilai cepat berubah dan cenderung tidak pasti.  Kondisi ini akan mempengaruhi tindakan manusia dalam berkelana di muka bumi ini. Snyder (1990) dalam O’riordan, (1998) mengemukakan adanya hubungan antara filsafat nilai intrinsik dengan ajaran Budha.  Filsafat dan etika ajaran Budha  mengajarkan suatu pemahaman tentang sebab dan akibat, munculnya suatu keinginan, serta akibat dari tindakan.  Manusia dapat memanfaatkan filsafat seperti itu untuk bertindak membuat keputusan dengan mempertimbangkan nilai intrinsik dan hubungan saling ketergantungan semua bentuk kehidupan.

Konsep Pendidikan Lingkungan
            Pengertian pendidikan sering dikacaukan dengan pengajaran.  Pendidikan mempunyai makna lebih luas daripada pengajaran, karena tujuan pendidikan mencakup perubahan sikap mental dan perilaku sasaran didik.  Santoso (1979) menyatakan bahwa pendidikan pada dasarnya bertujuan mengembangkan semua bakat dan kemampuan seseorang sehingga mencapai tingkat optimum dalam batas hakekat orang yang bersangkutan serta menempatkan suatu bangsa pada tempat yang terhormat dalam pergaulan antar bangsa.  Pendidikan melibatkan pendidik yang mampu memberi teladan kepada sasaran didik, sebagaimana yang dikemukakan Ki Hadjar Dewantoro bahwa kita tidak dapat mendidik apa yang kita ketahui, maupun apa yang kita maui, kita hanya dapat mendidikkan apa yang kita miliki.  Smyth, dalam Briceno & Pitt (1988)  menyatakan bahwa pendidikan merupakan bagian dari proses setiap orang untuk dapat berhasil dalam kehidupannya di dunia.  
            Manusia merupakan bagian kecil dari alam tetapi mempunyai peran sangat penting di alam ini.  Sehubungan dengan kenyataan tersebut, maka pendidikan yang bertujuan membentuk sikap mental manusia, seharusnya tetap dalam koridor kodrat alam.  Manusia tidak dapat keluar dari keterkaitan antar komponen di alam ini, baik yang menyangkut manusia sebagai bagian dari alam maupun manusia sebagai peubah alam.  Jika tujuan pendidikan tidak menyimpang dari kodrat alam, maka pendidikan berfungsi sebagai media mengubah jiwa frontier (Chiras, 1985) yang telah berkembang di saat manusia keluar dari belenggu cosmos, menjadi mentalitas membangun berkelanjutan
Pandangan hidup manusia harus diubah sedini mungkin untuk memiliki keyakinan bahwa:
  1. Persediaan sumber daya alam yang dimiliki planet bumi ini terbatas
  2. Manusia merupakan bagian dari alam
  3. Manusia tidak superior dari alam.
Dalam kaitannya dengan fungsi pendidikan jangka panjang UNESCO (1978) memberi penekanan pada usaha pembentukan integritas akhlak manusia agar tercapai kehidupan yang hakiki di masa yang akan datang.  Adapun 3 (tiga) bentuk penting dalam menumbuhkan integritas akhlak manusia menurut Mehrotra (1978) adalah:
  1. Menjaga martabat manusia dengan berjuang melawan kesengsaraan serta kesedihan dan mengakui nilai pembawaan dari semua makhluk hidup.
  2. Peningkatan dan mempertahankan kebebasan, yang merupakan hak asasi semua orang dan juga kondisi esensial bagi peradaban serta kebudayaan.
  3. Mencapai ukuran kesamaan dan keadilan social yang lebih luas dalam setiap masyarakat maupun suatu bangsa.
Berdasar pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tindakan otoriter, lebih-lebih di kegiatan yang menamakan diri pendidikan, tidak boleh diterapkan.  Faktor keseimbangan lingkungan, baik kondisi sekarang maupun yang akan datang, hendaknya menjadi perhatian bagi pemerhati pendidikan guna memerangi kesengsaraan dan kesedihan di masa yang akan datang.
            Cinta lingkungan bersih dan seimbang perlu ditumbuhkembangkan sedini mungkin baik melalui jalur pendidikan informal, non formal dan formal.  Mengingat pembentukan sikap mental positif terhadap lingkungan membutuhkan waktu panjang, maka penerapan pendidikan lingkungan seyogyanya dilakukan pada masyarakat sedini mungkin.  Terbentuknya rasa cinta lingkungan sejak usia dini diharapkan dapat mewarnai segala tingkah laku di masa yang akan datang yaitu perilaku ramah lingkungan yang penuh dengan perencanaan (modern).  Dalam kontek pembentukan manusia modern, Soekanto (1983) mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat menghambat di antaranya:
  1. Kerterbatasan kemampuan untuk menempatkan diri dalam peranan fihak lain (tepo sliro/tenggang rasa)
  2. Tingkat aspirasi yang rendah
  3. Kegairahan yang kurang untuk menguasai masa depan
  4. Ketidakmampuan menunda pemuasan suatu kebutuhan
  5. Tidak mempunyai daya kreasi dan inovasi
Sehubungan dengan kondisi tersebut di atas melekat sangat erat pada masyarakat kita, maka pelaku pendidikan (pendidik) baik informal, non formal maupun formal perlu memperhatikan beberapa kemampuan di bawah:
  1. Berkomunikasi yang efektif dengan sasaran didik
  2. Membawakan dan menjalankan peran yang dapat diterima oleh sasaran didik
  3. Sementara dapat memanfaatkan unsur-unsur tradisional
  4. Menggairahkan partisipasi sasaran didik
  5. Memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan hal yang baru
  6. Memberi teladan
Sehubungan dengan komunikasi yang efektif, Susanto (1980) menyarankan agar para pendidik memperhatikan: (a) bahasa yang digunakan harus komunikatif, (b) adanya unsur keterlibatan dalam hal yang diinformasikan.  Tingkat, jenis bahasa yang digunakan pendidik adalah tingkat dan jenis bahasa yang ada pada sasaran didik.  Sasaran didik perlu dilibatkan bersama pendidik dengan topik yang sedang diinformasikan
            Pendidikan lingkungan hendaknya dilaksanakan dengan mempertimbangkan keserasian dan kecocokan materi dengan kemampuan berfikir (menangkap fenomena) sasaran didik.  Konten (konstruk) materi pendidikan lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi: fakta, konsep, kaidah dan prosedur (Reigeluth, 1979).  Fakta adalah kontruk yang dibangun dari lambang-lambang dari sifat tunggal (satu-satu) yang dapat ditangkap oleh mata sasaran didik.  Konsep merupakan sekelompok objek, peristiwa, lambang-lambang yang didasarkan pada karakteristik yang sama dan diungkapkan dalam satu nama atau lambang. Kaidah merupakan konstruk yang dibangun oleh dua atau lebih konsep dalam hubungan sebab akibat maupun korelasional (hubungan timbal balik). Prosedur adalah tindakan-tindakan khusus yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu  Apabila yang kita hadapi berkemampuan/daya fikirnya masih rendah, maka penyajian fakta mutlak adanya, mengingat kemampuan berfikir abstrak belum ada pada sasaran didik (misalnya anak-anak atau orang dewasa yang pendidikan rendah).  Semakin tinggi kemampuan berfikir sasaran didik, semakin tinggi jenjang konstruk yang disajikan dan dibahas.  Berdasarkan teori tersebut, maka setiap pendidik dituntut untuk mengetahui jenjang kemampuan sasaran didik, sebelum membangun materi sajian. 
            Fakta merupakan media pembelajaran yang sangat penting karena melalui fakta sasaran didik tidak perlu membayangkan bahkan kadang berhalusinasi di saat mengenal konsep tanpa fakta.  Penyajian fakta dimungkinkan dapat memotivasi sasaran didik dalam proses pembelajaran.  Motivasi merupakan unsur penting dalam interaksi fihak-fihak yang terlibat dalam proses pembelajaran, di samping persuasif dalam pembentukan nilai-nilai dan sikap (Gagne, 1970).  Pembentukan nilai-nilai dan sikap merupakan tindakan membentuk pribadi (pengembangan diri sendiri) yang dapat diklasifikasikan menjadi dua pokok dasar (Santoso, 1979) yaitu:
  1. Pengembangan pemikiran pengetahuan dan ketrampilan
  2. Pengembangan watak atau akhlak.
Pelaksanaan pembelajaran (pendidikan lingkungan) seyogyanya berjalan kontinue (berkelanjutan) dengan sistematika (runut) yang baik sehingga tidak meninggalkan prinsip pengajaran yaitu art of teaching (Skinner, 1968).

Strategi Pendidikan Lingkungan
            Proses pembelajaran pada prinsipnya mengacu pada tujuan dari pembelajaran itu sendiri.  Sehubungan dengan masalah lingkungan yang akan dijadikan bahan ajar dalam pendidikan lingkungan sangat luas, maka perlu usaha pemilihan materi seiring dengan kemampuan dan kebutuhan setiap wilayah.  Secara umum Atchia dalam Briceno & Pitt 1988 mengidentifikasi materi pokok dalam pendidikan lingkungan ke dalam beberapa topik di antaranya: (a) konsep ekologi, (b) konsep ekologi manusia, (c) masyarakat dan budaya, (d) masyarakat dan kegiatan perekonomian, (e) menejemen sumber daya alam, (f) polusi dan pengontrolannya, (g) konservasi, (h) perencanaan kota.
            Perumusan tujuan pembelajaran (khusus untuk masyarakat daerah tertinggal) perlu disesuaikan seiring dengan klasifikasi yang ada dalam masyarakat.  Masyarakat pedesaan yang dapat terlibat dalam pembangunan (termasuk di dalamnya pembangunan di bidang lingkungan) pada dasarnya dapat diklasifikan menjadi the illeterate, the pragmatist, the intellectual,  Sari dalam Susi (1995).  The illeterat merupakan kelompok anggota masyarakat yang sebenarnya dapat membaca dan menulis tetapi mereka tertarik pada media audio-visual dengan orientasi pada pesan-pesan supervisial dan full action program.  Kelompok ini bukanlah kelompok pemikir tetapi merupakan kelompok pelaksana, sehingga pengenalan konsep merupakan materi tertinggi yang dapat disajikan dengan lebih dahulu disajikan fakta-fakta.  Sampah sebagai fakta dengan berbagai macamnya (padat, cair, serta hasil pembakaran) dengan berbagai sumbernya beserta akibat daripadanya dapat dikemas dalam bentuk audio visual, sebagai bahan ajar (materi) pembelajaran golongan masyarakat  illeterate.
            Kelompok masyarakat yang pragmatis merupakan komunikan yang senang melibatkan diri dalam mekanisme yang terjadi di sekelilingnya (masyarakatnya) dan mempunyai mobilitas yang tinggi serta berpendidikan menengah ke atas.  Kelompok ini mempunyai peran baik dalam menggerakkan masyarakat kelas illeterate.  Di samping itu mereka dapat menjadi katalisator antara pemerintah dengan masyakat tingkat bawah.  Kelompok ini juga mempunyai kemampuan berfikir dan bersedia melaksakan (pelaku) pembangunan. Kelompok ini sudah dapat diajak berfikir abstrak, namun fakta atau realita lingkungan perlu disajikan guna mempercepat pembentukan dirinya.
            Kelompok intektual di wilayah Indonesia merupakan kelompok terkecil, walau kita ambil wilayah perkotaan.  Kelompok ini penuh dengan kreativitas, bertipe pemikir dan berorientasi pada idealisme.  Kelompok ini bisa menjadi radikal jika pemikirannya tidak terakomodasi oleh pengambil kebijakan.  Penempatan kelompok ini dalam proses perencanaan lebih tepat jika dibandingkan di tempat pelaksana.  Mereka dapat dijadikan pengarah masyarakat dan sering berperan sebagai controller dari pelaksanaan pembangunan serta kritikus dari pelaksanaan pembangunan.  Kelompok ini mampu belajar otodidak di bidang lingkungan sehingga tidak perlu memperoleh perlakukan pembejaran khusus.
            Pendekatan komunikasi pada jajaran masyarakat dapat dilakukan dengan 3 (tiga ) macam yaitu (1) penyuluhan, (2) melalui media massa, (3) agitasi idiologi dan mobilisasi massa.  Penyuluhan oleh komunikator kunci untuk masing-masing wilayah (tokoh masyarakat) dengan pendekatan interpersonal.  Pendekatan ini bisa efektif jika tidak menyangkut perubahan baru yang radikal. Penyuluhan perlu direncanakan secara terpadu antar instansi agar overlap kepentingan bisa dihindarkan dan mencapai efisiensi waktu, baik waktu penyuluhan maupun waktu yang digunakan masyarakat untuk terlibat penyuluhan.
Media massa dapat digunakan sebagai alat pengenalan konsep pada masyarakat luas, walaupun menuntut biaya tinggi tetapi efektif sebagai proses pembelajaran awal.  Televisi maupun vidio-visual bisa efektif untuk pengenalan konsep pada kalangan illeterateSurat kabar maupun majalah dan selebaran tidak efektif untuk kelompok illeterate, tetapi efektif untuk kelompok pragmatis.  Pendekatan agitasi-ideologi lebih tepat untuk kelompok masyarakat yang intelek karena dalam  pendekatan ini sifat kemandirian warga belajar lebih dominan daripada fasilitator.
Strategi pendidikan lingkungan tidak dapat lepas dari sistem komunikasi massa.  Oleh karenanya kaidah komunikasi tidak dapat diabaikan dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan.  Empat tahapan proses informasi yang perlu memperoleh perhatian khusus (Abizar, 1988) adalah:  (a) proses incoding, (b) transformasi yang kadang mendapat gangguan (noise), (c) decoding, (d) pemahaman. Proses incoding harus berorientasi pada sasaran didik (kemampuan dan minat), sehingga mudah diterjemahkan (decoding) oleh penerima pesan.  Proses transformasi perlu memperhatikan tingkat perhatian dan kesenangan ataupun kecocokan media dengan calon penerima pesan.  Proses pemahaman tergantung dari kemampuan penerima pesan dalam menterjemahkan isi pesan yang telah dikemas oleh fasilitator.  Pemahaman atas pesan akan berakibat pada pembentukan sikap dan prilaku.  Semakin baik pemahaman terhadap konsep lingkungan (khususnya sampah perkotaan) akan membentuk sikap positif yang akhirnya bersedia berbuat positif dalam pengelolaan sampah (Fishbein & Ajzen, 1975).  Jika pembentukan sikap mental masyarakat dalam hal pengelolaan sampah (lingkungan) efektif maka aturan (law enforcement) tidak perlu dijadikan ujung tombak pengelolaan sampah perkotaan.



Simpulan
            Berdasarkan uraian singkat di depan dapat disimpulkan beberapa hal di anatarnya:
    1. Pendidikan mempunyai makna lebih luas daripada pengajaran
    2. Pendidikan lingkungan dapat menggunakan seluruh jalur pendidikan: informal, non formal dan formal
    3. Perencanaan pendidikan lingkungan yang bertujuan untuk membentuk sikap mental positif dalam pengelolaan lingkungan harus memperhatikan klasifikasi sasaran didik
    4. Materi pendidikan lingkungan dapat menyangkut fakta, konsep, kaidah dan prosedur
    5. Pengemasan materi dan pendekatan pendidikan perlu disesuaikan dengan klasifikasi masyarakat sebagai sasaran didik
    6. Terbentuknya sikap mental positif pada masyarakat kota terhadap persoalan lingkungan akan meringankan pemerintah dalam menegakkan aturan lingkungan.


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Abizar, 1988.Komunikasi organisasiJakarta: Depdikbud.

Andasputra, N., John Bamba, Edi Petebang, 2001. Pelajaran dari masyarakat Dayak, gerakan sosial & resiliensi ekologis di Kalimantan Barat.  Pontianak:  Institut Dayakologi.

Briceno, S. & David C. Pitt, 1988.  New ideas in environmental educationLondon:  Croom Helm

Chiras, D.D., 1985.  Environmental science:  A framework for decision makingCalifornia:  The Benjamin Clumming Publ Inc.

Dasmann, R.F., John P. Milton, Peter H. Freeman, 1979. Ecological principles for economic development.  London:  John Wiley & Son Ltd.

Ediyono, Setijati H., dkk., 2003.  Prinsip-prinsip lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.  Jakarta: CV Indayus

Fishbein, M. & I. Ajzen, 1975.  Belief, attitude, intention and behavior:  An introduction to theory and researchMassachusetts:  Addison-Wesley Publishing Company.

Gagne, R.M., 1977.  The conditions of learningNew York:  Holt, Renehart and Winston, Inc.

IKIP Padang, 1995.  Kumpulan makalah diskusi ilmiah staf PK-PKLH IKIP Padang.  Padang: IKIP Padang.

Keraf, A.S., 2002. Etika lingkungan.  Jakarta: Kompas

Komisi dunia Untuk Lingkungan dan Pembangunan, 1988.  Hari depan kita bersamaJakarta: Gramedia

McGee & Norton, 2000. Participation in poverty reduction strategy papers: A synthesis of experience with participatory approaches to policy design, implementation and monitoring.  IDSWorking Paper 109

O’Riordan, T., 1998. Environmental science for environmental management, second edition. Norwich:  Prentice Hall.

Petebang, Edi, 2001. Masyarakat adat di dunia, eksistensi dan perjuangannya. Jakarta: PT Gramedia.

Poerwanto, H., 1997. Manusia, kebudayaan dan lingkungan. Jakarta: Ditjen Dikti P & K
Ramphele, M. & Chis McDowell, 1991.Restoring the land, environment and change in post-apartheid South Africa.  London: Panos Publication Ltd.

Reigeluth, C. M. & M. D. Merrill, 1979.  “Classes of instructional variables” Educational technology, March

Saleh, Abdul Aziz, 1989. Partisipasi sosial dalam pembangunan. Makalah Seminar Pembangunan Regional Wilayah Barat, Padang.

Santoso, R. S. I., 1980.  Pembinaan watak tugas utama pendidikanJakarta: UI

Skinner, B.F., 1968.  The technology of teachingNew York:  Meredith Corporation.

Soedrajad, R., 1999. Lingkungan hidup suatu pengantar.  Jakarta: Ditjen Dikti P & K.

Soekanto, S., 1983.  Beberapa teori sosiologi tentang struktur masyarakatJakarta:  CV Rajawali

Susanto, P. A. S., 1980. Komunikasi sosial di IndonesiaBandung:  Binacipta


1 Response to "PENGINTEGRASIAN NILAI-NILAI LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN"

  1. Meskipun sudah terlanjur parah, tetapi jangan menyerah. Ayo mulai sekarang bantu kami Greenpack untuk menjadikan indonesia lebih hijau. Katakan tidak pada styrofoam. Kunjungi Greenpack di sini http://www.greenpack.co.id/

    ReplyDelete

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr