Karakter dan Kultur Guru

Guru merupakan agen yang akan mentransferkan karakter suatu bangsa kepada peserta didik.  Oleh karena itu perlu pembentukan karakter dan kultur seorang guru melalui Lembaga Pendidikan Tinggi Tenaga Kependidikan (LPTK). Universitas Islam Sumatera Barat yang memiliki FKIP yang akan mencetak calon guru. Sebagai salah satu LPTK yang ada di Propinsi Sumatera Barat merasa bertanggung jawab mengembangkan dan mengeintegrasikan karakter dan budaya dalam kurikulum yang ada pada FKIP Universitas Islam Suamtera Barat.
Karakter guru diartikan sebagai ciri khas, kepribadian, jati diri guru secara personal atau komunal yang mengandung nilai-nilai yang khas, baik, kemampuan, dan kapasitas moral, yang terpateri dalam dirinya dan terejawantahkan dalam perilaku kesehariannya. Karakter guru secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, olah rasa, dan olah karsa guru terhadap diri personal dan komunal (cf. Kebijakan Nasional, 2010:7). Kultur guru diartikan sebagai kualitas internal, konteks, dan sifat guru secara personal atau komunal yang dirasakan dan dialami oleh guru sebagai pelaksana kultur tersebut, dan bersumber dari semangat dan nilai-nilai kualitas kehidupan yang dianut guru secara personal atau komunal.
Di dalam sejumlah peraturan perundangan-undangan, guru memiliki tiga atribut dasar yakni guru sebagai jabatan fungsional; profesi; dan profesional.
Guru sebagai jabatan fungsional merupakan salah satu formasi kepegawaian (PNS) rumpun jabatan keahlian di bidang pendidikan. Jabatan dalam rumpun yang sama lainnya adalah ahli kurikulum, ahli pengujian, widyaiswara, tutor, dll. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang fungsional-keahliannya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, yang dalam implementasinya didasarkan pada penguasaan metodologi, disiplin ilmu; mengikuti pendidikan akademik dan keahlian tertentu; memiliki sertifikat keahlian; mandiri; etika profesi; organisasi profesi; tingkat keahlian fungsional; pembina jabatan fungsional; dan penting bagi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pendidikan.
Karakter guru sebagai jabatan fungsional-keahlian adalah profesional, jujur, adil, cerdas/berilmu, mandiri, disiplin, jujur, adil, beretika, bertanggung jawab, setiakawan, kebangsaan. Karakter tersebut dibangun berdasarkan kultur fungsional seperti akademis, ilmiah, profesionalisne, kesetiakawanan, kemandirian, berprestasi, kedisiplinan, keadilan kejujuran, spesialisasi kerja, dan kebangsaan, yang bersumber dari nilai-nilai dasar/utama yaitu: (1) ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; (2) kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; (3) semangat nasionalisme; (4) mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan; (5) ketaatan terhadap hokum dan peraturan perundang-undangan; (6) penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia; (7) tidak diskriminatif; (8) profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi; (9) semangat jiwa korps (UU No.42/2004). Nilai-nilai dasar/utama dijabarkan lebih jauh di dalam kode etik/etika pegawai dan profesi, jiwa kesejawatan/korps, aturan kepegawaian (UU No.43/1999; PP. No. 16/1994; PP No.42/2004; PP No.53/2010; Keppres No. 87/1999; Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BAKN No.14 Tahun 2010 03/V/ PB/ 2010.
Guru sebagai profesi berkenaan dengan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip: (1) berbakat, minat, pangilan jiwa, dan idealisme; (2) berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia; (3) berkualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; (4) berkompetensi sesuai dengan bidang tugas; (5) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesional; (6) berprestasi kerja; (7) berkesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (8) memiliki organisasi profesi.Pemberdayaan guru sebagai profesi diselenggarakan melalui pengembangan diri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi (UU No. 14/2005). Karakter guru sebagai profesi adalah demokratis, adil, kompeten, profesional, sehat, cerdas/akademis, pedagogis, bijaksana, berwibawa, jujur, mandiri, berakhlak mulia, beriman, keteladanan, bertaqwa. Karakter guru sebagai profesi tersebut dibangun berdasarkan kultur profesi seperti: idealisme, profesionalisme, kesetiakawanan, berprestasi, etika profesi, akademis-ilmiah, kejujuran, kemandirian, kecendekiaan.
Guru sebagai profesional (pendidik profesional) berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan pekerjaan profesinya yaitu sebagai agen pembelajaran (learning agent)—fasilitator, motivator, pemacu, inspirator, evaluator belajar peserta didik—yang didasarkan pada kepemilikan kualifikasi akademik jenjang S-1 atau D-IV; sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi oleh LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah; kode etik profesional, organisasi profesional; dan kompetensi—pedagogik, kepribadian, profesional, sosial. (UU No. 19/2005; UU No. 14/2005; UU No. 74/2008; Permendiknas No. 16/2007; No. 58/2008).
Karakter guru sebagai (pendidik) profesional adalah kompeten, profesional, sehat, cerdas/akademis, pedagogis, bijaksana, berwibawa, jujur, adil, mandiri, berakhlak mulia, beriman, objektif, keteladanan. Karakter-karakter tersebut dibangun berdasarkan kultur profesional seperti: profesionalisme, akademis-ilmiah; kecendekiawanan; kejujuran; keadilan; kemandirian; kewibawaan; dan menjunjung tinggi hukum, kode etik, nilai, dan norma; kebangsaan.

Karakter dan kultur dari ketiga atribut pokok guru di atas (fungsional, profesi, profesional) antara satu dengan yang lain bersifat interchainable, dan merupakan suatu kesatuan integral yang tak terpisahkan di dalam membangun guru yang berkarakter dan berbudaya (Gambar 1).


loading...
(function(){ var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById'; var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("");iw.close();var c=iw[b];} catch(e){var iw=d;var c=d[gi]("M283033ScriptRootC165025");}var dv=iw[ce]('div');dv.id="MG_ID";dv[st][ds]=n;dv.innerHTML=165025;c[ac](dv); var s=iw[ce]('script');s.async='async';s.defer='defer';s.charset='utf-8';s.src="//jsc.mgid.com/p/u/pustaka.pandani.web.id.165025.js?t="+D.getYear()+D.getMonth()+D.getDate()+D.getHours();c[ac](s);})();
loading...

0 Response to "Karakter dan Kultur Guru"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr