Pengertian
RPP menurut Soekartawi, dkk (1995: 2)
adalah suatu ran-cangan yang disusun secara logis dan sistematis oleh guru
untuk meningkatkan hasil pembelajaran. RPP tersebut terdiri dari tiga bagian
utama, yaitu: (1) ran-cangan pengorganisasian buku siswa, (2) rancangan penyajian
pembelajaran dan (3) rancangan evaluasi hasil pembelajaran (Soekartawi, dkk,
1995: 15).
Soekartawi,
dkk (1995: 15) mengemukakan ada tiga langkah merancang RPP. Pertama,
mengorganisasikan buku siswa. Pengorganisasian buku siswa ini dilakukan dengan
memilih dan menetapkan buku siswa yang sesuai dan dapat mencapai tujuan
pembelajaran dan sasaran belajar. Sasaran belajar ini merupakan gambaran
kemampuan siswa (learning outcomes) yang bisa diamati dan diukur. Kedua,
mengidentifikasi karakteristik siswa, kondisi dan lingkungan pembel-ajaran
untuk dapat memilih dan menetapkan kegiatan belajar serta mengajar bagi siswa.
Ketiga, menentukan kriteria untuk dapat mengamati, mengukur keterca-paian
sasaran belajar, serta menentukan metode,
cara dan alat yang tepat untuk melakukan pengamatan dan pengukuran
sasaran belajar.
RPP yang dibuat guru
mencakup tujuan pembelajaran, pokok bahasan apa yang akan diajarkan, metode
pembelajaran, bahan pelajaran, alat peraga dan tek-nik evaluasi yang akan
diberikan (Hamalik, 2004: 116). RPP ini merupakan kerangka kerja aktivitas guru
dan murid-muridnya selama pembelajaran berlang-sung. Kaufman (1972 dalam
Harjanto, 1997: 2) menjabarkan bahwa RPP merupa-kan suatu proyeksi tentang apa
yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang absah dan bernilai.
Menurut Kaufman (1972 dalam
Harjanto, 1997: 2) RPP mencakup elemen-elemen:
1) Mengidentifikasikan
dan mendokumentasikan kebutuhan.
2)
Menentukan
kebutuhan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan.
3)
Menspesifikasikan
dengan rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan.
4)
Mengidentifikasikan
persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan.
5)
Mengurutkan
hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan, termasuk di dalamnya merinci
keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.
Henich. et. al. (1989 dalam Soekartawi, dkk, 1995:
4) berpendapat ada beberapa hal yang harus dipahami guru dalam merancang RPP
antara lain: (1) analize (menganalisis karakteristik siswa), (2) state
objectives (menentukan tujuan dan alasan pemilihan model pembelajaran
tersebut), (3) select (memilih
dan memodifikasi bahan yang digunakan dalam media atau dalam model
pembel-ajaran tersebut, (4) utilize (menggunakan bahan yang sesuai untuk
model pem-belajaran tersebut, (5) require (meminta siswa untuk merespons
apakah model pembelajaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan yang
diinginkan) dan (6) evaluate (mengevaluasi apakah model pembelajaran
yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan).
Guru dalam merancang RPP harus memperhatikan kriteria-kriteria
RPP yang baik. Direktorat Ketenagaan Dirjen Dikti (2006: 1) menjelaskan
kriteria RPP yang baik dalam Instrumen Penilaian Kinerja Guru 1 (IPKG 1)
sebagai berikut:
1)
Perumusan
indikator keberhasilan belajar, mencakup:
a) Kejelasan
rumusan.
b) Kelengkapan
cakupan rumusan indikator.
c)
Kejelasan
penjenjangan indikator (misalnya, dari sederhana ke kompleks).
d) Kesesuaian
dengan kompetensi dasar.
e)
Cakupan
indikator (soft skill/generic skill).
2) Pemilihan
materi pembelajaran, mencakup:
a)
Kesesuaian
dengan kompetensi yang akan dicapai.
b) Kesesuaian
dengan karakteristik siswa.
c) Kesesuaian
dengan tuntunan kecakapan hidup (life skill).
d)
Kesesuaian
dengan lingkungan masyarakat (sosial budaya).
3) Pengorganisasian
materi pembelajaran, mencakup:
a) Keruntutan
penataan materi.
b) Kejelasan
kerangka/sistematika materi.
c)
Penyiapan
materi remedi dan pengayaan.
d)
Kesesuaian
materi dengan alokasi waktu.
4)
Pemilihan
sumber belajar/media pembelajaran, mencakup:
a)
Kesesuaian
dengan kompetensi yang ingin dicapai.
b) Kesesuaian
dengan materi pembelajaran.
c) Kesesuaian
dengan metode pembelajaran.
d) Kesesuaian
dengan karakteristik siswa.
e)
Kesesuaian
dengan lingkungan masyarakat (kontekstual).
5)
Skenario pembelajaran, mencakup:
a)
Kelengkapan
pentahapan pembelajaran (pembukaan, inti, penutup).
b)
Kejelasan
langkah-langkah pembelajaran untuk setiap tahap.
c)
Kesesuaian
alokasi waktu dengan tahapan pembelajaran.
d)
Kesesuaian
jenis kegiatan pembelajaran dengan kompetensi.
e) Pengakomodasian
perbedaan individu.
6)
Penilaian, mencakup:
a)
Kesesuaian
dengan kompetensi yang ingin dicapai.
b) Kejelasan
prosedur penilaian (awal, proses, akhir, tindak lanjut).
c) Kelengkapan
instrumen (soal, rubrik, kunci jawaban).
d) Kualitas
instrumen.
e) Kesesuaian
dengan karakteristik siswa.
f) Keberagaman
teknik penilaian.
7)
Penggunaan bahasa tulis, mencakup:
a) Ketepatan
ejaan.
b) Ketepatan
pilihan kata.
c) Kebakuan
struktur kalimat.
Menurut Hidayat (1990 dalam Majid,
2006: 21), untuk mempersiapkan RPP, guru harus:
1)
Menguasai bahan ajar.
2)
Menyusun program pembelajaran.
3)
Melaksanakan program pembelajaran.
4)
Menilai program pembelajaran dan hasil
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Dengan berhasil menyusun RPP yang
baik, guru akan memiliki peluang lebih besar untuk dapat melaksanakan kegiatan
pembelajaran dengan sebaik-baiknya dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
0 Response to "Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr