PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Menteri Yuddy: Tahun Ini, Pemerintah Masih Buka Lowongan CPNS

angan khawatir, bagi masyarakat yang masih bercita-cita menjadi PNS, pemerintah tetap membuka lowongan tahun ini. Ada yang berminat?

Pemerintahan Jokowi berencana melanjutkan program moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Namun, program moratorium ini tidak berarti menghentikan seluruh penerimaan PNS baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan maksud program moratorium penerimaan PNS ini adalah menahan pertumbuhan jumlah PNS. Dengan demikian jumlah PNS yang keluar, baik karena pensiun, dipecat, maupun meninggal sama dengan jumlah PNS yang akan diterima.

Dengan kata lain, pemerintah tetap membuka lowongan PNS baru tahun ini dengan jumlah terbatas.

"Masih bukaan (penerimaan PNS baru), jadi zero growth. Misalnya yang keluar 100 ribu yang masuk nanti juga 100 ribu. Jadi tidak dibuka secara besar-besaran, tetapi tetap dengan seleksi terbuka," ujar Yuddy saat berkunjung ke Kantor Kapanlagi Jakarta, Kamis, 2 April 2015.

Jumlah lowongan CPNS yang dibuka akan diseleksi ketat oleh Kementerian PAN RB. Dengan demikian, tidak terjadi penggemukan jumlah PNS ke depannya.

Menteri Yuddy: Tahun Ini, Pemerintah Masih Buka Lowongan CPNS

Yuddy menambahkan moratorium PNS ini sangat berguna bagi peningkatan kesejahteraan PNS. Pasalnya, dengan anggaran yang ada, para PNS bisa mendapatkan gaji dan tunjangan yang memadai.

"Kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, nanti gajinya bisa lebih besar dibanding harus dibagi-bagi dengan banyak orang. Jadi moratorium ini untuk meningkatkan kesejahteraan PNS," tandasnya.

Sumber: Dream

0 Response to "Menteri Yuddy: Tahun Ini, Pemerintah Masih Buka Lowongan CPNS"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr