PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

SK 52 CPNS di Pemkab Bangka Dipastikan 1 April 2015

BANGKA - Para CPNS yang lulus tes CPNS di Pemkab Bangka harap-harap cemas menunggu pengangkatan sebagai CPNS. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian nasib 52 CPNS di Pemkab Bangka yang lulus tes.

Namun Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bangka Restunemi memastikan penyerahan SK pengangkatannya sebagai CPNS dan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan diserahkan pada tanggal 1 April 2015 nanti.

"Untuk CPNS Kabupaten Bangka. Alhamdulillah, prosesnya sudah hampir selesai. Tinggal satu permasalahan tidak terlalu urgen hanya permasalahan terkait legalisir ijazah. Kemarin yang diminta dalam persyaratan mestinya pembantu dekan, tetapi yang ini wakil dekan. Menurut kita tidak ada perbedaan antara wakil dengan pembantu masing-masing perguruan tinggi nomenklaturnya berbeda. Oleh BKN Regional Tujuh minta tolong diperbaiki," jelas Restunemi, Rabu (11/3/2015) kepada bangkapos.com di Kantor Bupati Bangka.
SK 52 CPNS di Pemkab Bangka Dipastikan 1 April
Kepala BKPP Kabupaten Bangka, Restunemi 
Saat ini katanya berkas dimaksud masih dalam proses perbaikan. Diakuinya permasalahan legalisir ijazah ini tidak hanya dialami satu CPNS Kabupaten Bangka, melainkan juga CPNS daerah lain yang sudah lulus. "Tanggal 16 Maret ini staf kita kesana (BKN Regional Tujuh)," kata Restunemi

0 Response to "SK 52 CPNS di Pemkab Bangka Dipastikan 1 April 2015"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr