PADANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Barat (Sumbar) akan menutup perlintasan liar di sepanjang jalur kereta api yang aktif di Sumbar.
Asisten Manager Humas PT KAI Divre II Sumbar, Zainir di Padang, mengatakan penutupan jalur kereta api liar tersebut dilakukan karena masih tingginya angka kecelakaan kereta api di Sumbar.
"Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa," ujarnya, Rabu (11/3).
Menurut dia, penertiban akan difokuskan pada perlintasan liar yang digunakan untuk kepentingan pribadi. "Kami akan utamakan perlintasan liar untuk pribadi. Sedangkan untuk perlintasan liar menuju kawasan padat penduduk, akan segera dibicarakan dengan pemerintah kota dan kabupaten terkait," ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya telah ada kesepakatan antara PT KAI dengan warga sekitar untuk tidak membuat perlintasan liar di sepanjang jalur KA, tetapi kesepakatan tersebut banyak yang dilanggar.
Dia mengatakan perlintasan liar di kawasan Ujung Gunuang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman merupakan perlintasan yang pertama yang ditutup paksa oleh PT KAI.
"Meskipun awalnya terjadi penolakan warga sekitar, tetapi setelah dijelaskan akhirnya mereka memahami," tambahnya.
Sementara itu salah seorang warga yang biasa menggunakan perlintasan liar tersebut, Budiman (56 tahun) mengatakan mereka terpaksa menggunakan perlintasan itu karena bisa memangkas jarak.
"Jika harus melewati perlintasan yang tersedia, jaraknya jauh sekali menuju tempat tujuan," ujarnya.
Asisten Manager Humas PT KAI Divre II Sumbar, Zainir di Padang, mengatakan penutupan jalur kereta api liar tersebut dilakukan karena masih tingginya angka kecelakaan kereta api di Sumbar.
"Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa," ujarnya, Rabu (11/3).
Menurut dia, penertiban akan difokuskan pada perlintasan liar yang digunakan untuk kepentingan pribadi. "Kami akan utamakan perlintasan liar untuk pribadi. Sedangkan untuk perlintasan liar menuju kawasan padat penduduk, akan segera dibicarakan dengan pemerintah kota dan kabupaten terkait," ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya telah ada kesepakatan antara PT KAI dengan warga sekitar untuk tidak membuat perlintasan liar di sepanjang jalur KA, tetapi kesepakatan tersebut banyak yang dilanggar.
Dia mengatakan perlintasan liar di kawasan Ujung Gunuang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman merupakan perlintasan yang pertama yang ditutup paksa oleh PT KAI.
"Meskipun awalnya terjadi penolakan warga sekitar, tetapi setelah dijelaskan akhirnya mereka memahami," tambahnya.
Sementara itu salah seorang warga yang biasa menggunakan perlintasan liar tersebut, Budiman (56 tahun) mengatakan mereka terpaksa menggunakan perlintasan itu karena bisa memangkas jarak.
"Jika harus melewati perlintasan yang tersedia, jaraknya jauh sekali menuju tempat tujuan," ujarnya.
Sumber: ROL
0 Response to "PT. KAI Tutup Perlintasan Liar di Sumbar"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr