JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji bakal meningkatkan status guru bantu di ibu kota dari honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini disepakati seusai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi, di Balai Kota, Jumat (6/3/2015).
Ia pun mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata identitas guru bantu di Jakarta. "Kami mau angkat semua guru bantu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat malam.
Sementara itu, Menteri Yuddy mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Saat ini jumlah guru bantu di DKI ada sebanyak 5.400 orang. Formulasi yang dilakukan adalah dengan menyesuaikan kondisi keuangan DKI dan formasi yang tersedia tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.
Saat ini, lanjut dia, dalam ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada pengangkatan yang otomatis. Sehingga harus dilaksanakan seleksi untuk peningkatan status kepegawaian. BKD lah yang akan mengatur mekanisme seleksi peningkatan status guru bantu.
"Formasi kebutuhannya memungkinkan, DKI juga anggarannya ada. Dari Kementerian PAN RB memberikan izin untuk proses rekruitmen peningkatan status guru bantu di DKI," kata Yuddy.
Ia pun mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata identitas guru bantu di Jakarta. "Kami mau angkat semua guru bantu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat malam.
Sementara itu, Menteri Yuddy mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Saat ini jumlah guru bantu di DKI ada sebanyak 5.400 orang. Formulasi yang dilakukan adalah dengan menyesuaikan kondisi keuangan DKI dan formasi yang tersedia tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.
Saat ini, lanjut dia, dalam ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada pengangkatan yang otomatis. Sehingga harus dilaksanakan seleksi untuk peningkatan status kepegawaian. BKD lah yang akan mengatur mekanisme seleksi peningkatan status guru bantu.
"Formasi kebutuhannya memungkinkan, DKI juga anggarannya ada. Dari Kementerian PAN RB memberikan izin untuk proses rekruitmen peningkatan status guru bantu di DKI," kata Yuddy.
Sumber: KOMPAS
0 Response to "Ahok dan Menteri Yuddy Sepakat Naikkan Status Guru Bantu di Jakarta"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr