PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati


Jika suatu spesies telah punah, maka kita akan kehilangan salah satu jenis sumber daya alam hayati. Pelestarian hutan dan hewan liar sebenarnya merupakan pelestarian sumber daya alam hayati, karena telah kita ketahui bahwa sumber daya hayati itu adalah sumber daya alam yang berupa makhluk hidup, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Untuk itu, kita harus melakukan pelestarian hutan termasuk hewan-hewan liar yang hidup di dalamnya.

Upaya-upaya yang dilakukan manusia untuk mencegah kepunahan makhluk hidup antara lain:

1. Pengubahan pola konsumsi jenis makanan


Bila masyarakat mengonsumsi berbagai jenis bahan makanan, maka akan mendorong petani untuk membudidayakan berbagai macam bahan pangan tersebut. Akibatnya, secara tidak langsung kita akan melestarikan berbagai jenis kehidupan di alam ini.

2. Mengurangi pengambilan spesies makhluk hidup yang berkembang biak secara alami

Cara yang dilakukan dengan mengurangi tingkat perburuan dan mengatur musim perburuan, seperti adanya larangan mengadakan perburuan jenis makhluk hidup yang jumkahnya sedikit atau langka. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan cara melarang melakukan perburuan di waktu makhluk hidup tersebut sedang dalam masa reproduksi.

3. Mencegah terjadinya perusakan lingkungan hidup


Kita dapat mencegah perusakan lingkungan dan mengadakan pencegahan terjadinya pencemaran lingkungan.

4. Melakukan konservasi sumber daya alam hayati

Tujuan konservasi sumber daya alam hayati adalah untuk melindungi dan mengawetkan jenis tumbuhan dan hewan, terutama yang bersifat langka. Kegiatan tersebut dilakukan karena banyak spesies hewan yang hanya dapat bertahan hidup jika kita melindungi mereka dan habitatnya. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

a. Pelestarian in situ adalah hewan dan tumbuhan yang tetap berada pada habitat aslinya. Terdiri dari:

1) Pelestarian komodo di pulau Komodo (Nusa tenggara Timur).

2) Pelestarian badak
Jawa di Ujung Kulon, Jawa Barat.

3) Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki tumbuhan, satwa (hewan) dan ekosistem yang khas, sehingga perlu dilindungi agar tumbuh secara alami (dibiarkan tumbuh apa adanya). Contoh: Cagar Alam Pananjungan Pangandaran di Jabar dan Nusa Kambangan di Jateng.

4) Suaka margasatwa
adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa, sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap habitatnya untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang dijaga. Contoh: Suaka Margasatwa Baluran dan Meru Betiri di Jatim.

5) Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli dan dikelola dengan sistem zonasi. Tujuannya adalah untuk melindungi flora dan fauna beserta ekosistemnya. Flora dan fauna yang hanya hidup di daerah tertentu disebut dengan endemik. Kawasan ini dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pendidikan budidaya, pariwisata dan rekreasi. Contoh: Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh dan Sumut, Taman Nasional Kelinci Sebelah di Sumsel dan Bengkulu, Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur dan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah.

6) Taman wisata adalah kawasan taman yang secara khusus dipelihara untuk kepentingan pariwisata atau rekreasi. Contoh: Taman Wisata Danau Touti di Sulsel dan Gunung Tangkuban Perahu di Jabar.

7) Taman laut adalah kawasan laut yang berupa cagar alam, suaka margasatwa atau taman wisata. Contoh: Taman Laut Kepulauan Karimun Jawa di Jawa Tengah dan Bunaken di Sulawesi Utara.

8) Hutan lindung adalah hutan yang dilindungi untuk tidak boleh ditebang pohon-pohon di dalamnya. Tujuan perlindungan hutan ini adalah sebagai daerah resapan air, agar tidak terjadi erosi dan mengatur tata air. Contoh: Hutan Lindung Lubuk Peraku di Solok dan Hutan Lindung Lembah Harau.

b. Pelestarian ex situ adalah memindahkan individu yang dilestarikan dari habitat aslinya untuk dipelihara di tempat lain. Pelestarian ex situ untuk tumbuhan dapat dilakukan di kebun botani atau di kebun koleksi. Kebun botani yang ada di Indonesia adalah Kebun Raya Bogor, Kebun Botani di Cibodas (Jabar), Purwodadi (Jateng), Pasuruan (Jatim) dan Bedugul (Bali). Tanaman yang ditanam pada kebun koleksi adalah tanaman yang memiliki nilai ekonomi dan merupakan bibit unggul. Selain itu, juga dilakukan dengan pemuliaan tanaman. Contohnya kebun koleksi tanaman holtikultura (terutama buah-buahan). Pelestarian ex situ untuk hewan dilakukan dengan membuat penangkaran hewan dan kebun binatang.

0 Response to "Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr