PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Sebagian Sekolah Tetap Lakasakan K-13, Sebagian Ingin Balik ke KTSP

MAMPANG – Kurikulum pendidikan untuk sekolah-sekolah di DKI berpotensi tidak seragam. Itu terjadi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran. Isinya, sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 (K-13) tiga semester bisa menjadi percontohan sekolah lain. Namun, hal tersebut bukan harga mati. Sekolah juga boleh mengajukan keberatan bila ingin kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. 

Surat edaran itu mengakibatkan kurikulum satu sekolah dengan sekolah lain berbeda. Satu sekolah bisa bertahan menerapkan K-13, sementara yang lain bisa menerapkan KTSP 2006. Kasi Kurikulum SMP-SMA Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, untuk membahas surat edaran menteri lebih detail, kepala Dispendik DKI akan mengadakan pertemuan dengan para guru atau kepala sekolah. ”Intinya, kalau sekolah siap melaksanakan, tidak masalah K-13 tetap berlanjut,” ujar dia Kamis (11/12). Hingga kemarin, kata Nahdiana, belum ada sekolah yang mengajukan diri untuk tetap melaksanakan K-13. Juga, belum ada sekolah yang mengundurkan diri dari K-13 dan kembali menerapkan KTSP 2006. Dinas masih menunggu pemberitahuan dari sekolah terkait dengan kurikulum apa yang akan diterapkan. 

Di sekolah kebijakan tersebut direspons secara berbeda. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 87 Agus Heri menyatakan, pihaknya melaksanakan K-13 sudah masuk tahun kedua. Dia merasa masih banyak kekurangan dan belum optimal dalam pelaksanaan K-13. Meski begitu, sekolahnya tidak ingin kembali ke KTSP 2006.

”Kami pengin pakai K-13, tetap jalan dulu sambil menunggu arahan dinas,” katanya. Agus khawatir sekolahnya lebih ribet bila harus kembali menerapkan KTSP 2006. Dia memisalkan rapor siswa. Kembali ke KTSP 2006 berarti sekolahnya juga harus menyesuaikan bentuk rapor.

Hal itu diperlukan karena komponen penilaian KTSP 2006 dan K-13 berbeda. "Kami berkesimpulan, lebih baik melaksanakan K-13, tetapi dengan perbaikan. Guru-guru juga perlu diberi pelatihan,” jelas dia. Lain lagi yang terjadi di SDN Gondangdia 05 Pagi. Selama ini hanya sebagian siswa yang menerapkan K-13, yakni kelas I, II, IV, dan V. Sementara itu, siswa kelas III dan VI belum menerapkan kurikulum anyar itu. ”Skill para guru belum mumpuni untuk mengajar siswa pakai K-13,” terang Kepala SDN Gondangdia 05 Pagi Rahmat. 

Dia mengungkapkan, para guru belum lancar mengoperasikan laptop. Adapun K-13 menuntut guru dan siswa untuk belajar memanfaatkan internet. ”Ini bisa jadi kendala. Kami ingin kembali ke KTSP 2006,” tegas Rahmat. Secara terpisah, Kepala Bidang TK, SD, dan PLB Dispendik DKI Jakarta Kanti Herawati menuturkan, pelaksanaan K-13 membutuhkan kesiapan guru. 

Karena itu, dia mengimbau agar sekolah yang tidak siap bisa kembali ke KTSP 2006. ”Sejauh ini kami belum menerima usul dari sekolah yang melaksanakan K-13 satu semester untuk lanjut K-13. Tetapi, kalau siap tidak masalah,” terangnya 

Sumber: JPNN


Lazada Indonesia

0 Response to "Sebagian Sekolah Tetap Lakasakan K-13, Sebagian Ingin Balik ke KTSP"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr