PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Honorer K2 Minta Keadilan Pada Presiden Jokowi

JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap adil. Mereka merasa punya hak yang sama seperti sekretaris desa dan guru bantu.

"Kami honorer yang pengabdiannya jelas tapi tidak diangkat-angkat sampai PP 56/2012 mau berakhir. Apa bedanya sama sekdes?" seru Ketua Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan, Udin Jaenal Abidin kepada JPNN, Jumat (12/12).

Dia menyoroti pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi soal tidak semua honorer K2 bisa jadi PNS. Semuanya harus melewati proses seleksi resmi dan tidak satupun kebijakan untuk mengadakan penerimaan CPNS di luar penjadwalan panselnas.

"Tapi buktinya sekdes tanpa tes bisa jadi PNS dengan melihat masa kerja. Kami merasa honorer K2 dianaktirikan pemerintah," kritiknya.

Udin pun menyarankan pemerintah melihat langsung ke lapangan bagaimana selama ini yang bekerja lebih banyak adalah honorer. Meski sudah bekerja di atas 10 tahun, honor yang diterima hanya Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu.

"Kami tolak revisi PP 56 Tahun 2012, yang kami minta angkat semua tenaga honorer K2 secara bertahap menjadi PNS mulai Desember 2014 sampai habis. jika tanggla 20 Desember belum ada kepastian, kami mendorong seluruh honorer melakukan gerakan nasional," tandasnya.

Sumber: JPNN

Lazada Indonesia

0 Response to "Honorer K2 Minta Keadilan Pada Presiden Jokowi"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr