PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Oknum DPRD Padang Pariaman Bebas Keluar Masuk Rutan

PADANG PARIAMAN - DPRD Padang Pariaman, merasa dilecehkan dengan kehadiran terpidana Harry Syahnil, oknum anggota DPRD Padang Pariaman periode 2014-2019, yang terje­rat kasus korupsi bantuan dana gempa 2009 lalu.

Setelah sempat hadir pada 24 No­vember 2014, Harry kembali hadir ke gedung dewan untuk mengambil absen pada Selasa (2/12). Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Mothia Azis menga­takan, DP­RD meru­pakan lembaga ter­­­­hor­mat yang pu­nya aturan main. “Kehadiran seorang terpi­dana di DPRD, jelas telah mele­cehkan wibawa lembaga terhor­mat ini,” jelas Mothia Azis.

Menurut Mothia Azis, kehadiran Harry Syahnil memang sempat mengagetkan para anggota dewan lainnya. “Karena dia telah ditahan di LP Karan Aur Pariaman, kanapa bisa hadir di kantor DPRD,” ta­nya Mo­thia Azis.

Mothia berharap, agar Harry Syahnil bisa menghargai lem­baga DPRD untuk tidak datang ke DP­RD sampai masa taha­-nannya habis. “Kalau me­mang tidak di PAW oleh partai­nya, yang bersangkutan kan bisa ma­suk nan­ti setelah masa taha­nannya habis,” jelas Mothia Azis.

Disampaikan Mothia, Harry Syahnil bersama Desril telah mendapat rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang Pariaman, karena dinilai telah melanggar tata tertib (tatib) DPRD. Keduanya, tiga bulan berturut-turut tidak pernah hadir dan melaksa­nakan tugas-tugas kedewanan.

Namun menurut Mothia, rekomendasi BK tersebut masih disimpan oleh ketua DPRD. “Mudah-mudahan, sepulangnya ketua DPRD dari Bali, reko­mendasi BK ini bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.


Kepala LP Karan Aur Pariaman yang dikonfirmasi Haluan, Rabu (3/12) sedang tidak berada di tempat. Semen­tara KK LP Karan Aur Paria­man, Pilusman didam­pingi petugas LP Alimin, Rabu (3/12) yang dimintai keterangan terkait bebasnya terpidana Harry Syahnil keluar masuk rumah tahanan dan sempat pula datang ke kantor DPRD itu, tidak mau memberi keterangan. “Kami tidak tahu mengenai izin tersebut, karena kewe­nangan dari pimpinan,” kata­nya.

Sumber: HALUAN


0 Response to "Oknum DPRD Padang Pariaman Bebas Keluar Masuk Rutan"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr