Jakarta - Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Qudrat Nugraha mengatakan manajemen guru di Indonesia masih belum sistemis dan komprehensif. Menurutnya, hal tersebut kemudian berdampak pada minimnya jumlah guru yang berkualitas.
“Manajemen guru sekarang konsepnya masih tambal sulam. Kalau jumlah guru kurang, baru dipikirkan. Masih jauh dari harapan,” kata Qudrat saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (16/6).
Qudrat mengatakan, saat ini guru di seluruh Indonesia berjumlah 2,7 juta. Namun, sebanyak 40 persen guru belum lulus S1 atau D4. Padahal, guru dengan kualifikasi S1 atau D4 merupakan prasyarat seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
Sementara itu, sekitar 45 persen guru belum bersertifikat pendidik. Setiap tahunnya, peningkatan jumlah guru yang sudah mencapai kualifikasi hanya dua hingga tiga persen.
Ia menjelaskan manajemen guru seharusnya mengatur profesi guru secara keseluruhan, mulai dari rekrutmen, pembinaan, pengembangan karier, hingga tahap pemberhentian guru. Sayangnya, menurut Qudrat, manajemen guru di Indonesia belum memikirkan regenerasi untuk ke depannya.
“Misalnya, guru-guru Inpres akan pensiun, di mana mereka biasanya pensiun bersamaan. Penggantinya bagaimana? Belum dipikirkan soal regenerasi ini,” ujarnya.
Sejauh ini, Qudrat menilai sudah ada pembinaan guru yang dilakukan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, pembinaan tersebut dinilai baru dapat dinikmati segelintir guru di Indonesia.
“Pembinaan guru yang sederhana misalnya, guru yang baru masuk harus ikut pelatihan selama sepuluh jam. Namun, ini ternyata juga belum merata. Secara sistemis ini belum bisa dilakukan, tetapi mereka tetap dituntut profesional dan kompeten,” katanya menjelaskan.
Qudrat menilai persebaran guru yang tidak merata serta kondisi geografis Indonesia yang begitu berbeda satu sama lain menjadi permasalahan tersendiri dalam melakukan manajemen guru.
Ia kemudian menyarankan Kemendikbud harus tegas dalam melakukan reformasi di bidang manajemen guru. Pasalnya, ini merupakan warisan masalah dari kepemimpinan sebelumnya yang tidak kunjung selesai hingga kini.
“Harus langsung dibenahi tahun ini. Guru yang diangkat harus benar-benar lulusan S1 atau D4. Saya pikir tidak akan kurang sumber daya manusia karena sudah banyak lulusan S1 atau D4 sekarang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam menyatakan peningkatan kualitas guru merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Ia mengatakan pemda punya kewenangan yang lebih luas dalam hal meningkatkan kualitas guru dibandingkan pemerintah pusat.
"Guru itu utusan pemda, jadi kewenangan peningkatan kualitas guru ada di pemda," kata Nizam saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (16/6).
Meski begitu, Nizam menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah jelas dalam menyusun regulasi perihal peningkatan kualitas guru.
"Menurut saya, kebijakan kemendikbud sudah sangat jelas, terutama dalam hal pembinaan mutu guru, sertifikasi guru, serta tunjangan guru," kata Nizam.
“Manajemen guru sekarang konsepnya masih tambal sulam. Kalau jumlah guru kurang, baru dipikirkan. Masih jauh dari harapan,” kata Qudrat saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (16/6).
Qudrat mengatakan, saat ini guru di seluruh Indonesia berjumlah 2,7 juta. Namun, sebanyak 40 persen guru belum lulus S1 atau D4. Padahal, guru dengan kualifikasi S1 atau D4 merupakan prasyarat seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
Sementara itu, sekitar 45 persen guru belum bersertifikat pendidik. Setiap tahunnya, peningkatan jumlah guru yang sudah mencapai kualifikasi hanya dua hingga tiga persen.
Ia menjelaskan manajemen guru seharusnya mengatur profesi guru secara keseluruhan, mulai dari rekrutmen, pembinaan, pengembangan karier, hingga tahap pemberhentian guru. Sayangnya, menurut Qudrat, manajemen guru di Indonesia belum memikirkan regenerasi untuk ke depannya.
“Misalnya, guru-guru Inpres akan pensiun, di mana mereka biasanya pensiun bersamaan. Penggantinya bagaimana? Belum dipikirkan soal regenerasi ini,” ujarnya.
Sejauh ini, Qudrat menilai sudah ada pembinaan guru yang dilakukan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, pembinaan tersebut dinilai baru dapat dinikmati segelintir guru di Indonesia.
“Pembinaan guru yang sederhana misalnya, guru yang baru masuk harus ikut pelatihan selama sepuluh jam. Namun, ini ternyata juga belum merata. Secara sistemis ini belum bisa dilakukan, tetapi mereka tetap dituntut profesional dan kompeten,” katanya menjelaskan.
Qudrat menilai persebaran guru yang tidak merata serta kondisi geografis Indonesia yang begitu berbeda satu sama lain menjadi permasalahan tersendiri dalam melakukan manajemen guru.
Ia kemudian menyarankan Kemendikbud harus tegas dalam melakukan reformasi di bidang manajemen guru. Pasalnya, ini merupakan warisan masalah dari kepemimpinan sebelumnya yang tidak kunjung selesai hingga kini.
“Harus langsung dibenahi tahun ini. Guru yang diangkat harus benar-benar lulusan S1 atau D4. Saya pikir tidak akan kurang sumber daya manusia karena sudah banyak lulusan S1 atau D4 sekarang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam menyatakan peningkatan kualitas guru merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Ia mengatakan pemda punya kewenangan yang lebih luas dalam hal meningkatkan kualitas guru dibandingkan pemerintah pusat.
"Guru itu utusan pemda, jadi kewenangan peningkatan kualitas guru ada di pemda," kata Nizam saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (16/6).
Meski begitu, Nizam menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah jelas dalam menyusun regulasi perihal peningkatan kualitas guru.
"Menurut saya, kebijakan kemendikbud sudah sangat jelas, terutama dalam hal pembinaan mutu guru, sertifikasi guru, serta tunjangan guru," kata Nizam.
Sumber: cnnindonesia
0 Response to "PGRI: Manajemen Guru di Indonesia Belum Komprehensif"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr