PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Tertangkap Mau Tawuran, Pelajar di Padang Dihukum Hormat Bendera

Padang - Sejumlah pelajar SMP ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat karena akan tawuran, Sabtu (28/3/2015). Supaya jera, mereka dihukum menghormat bendera.

Para pelajar itu ditangkap di kawasan Lolong Belanti, dekat Taman Makam Pahlawan. Saat itu mereka tengah menunggu momen untuk menyerang pelajar dari sekolah lain. Tawuran yang sudah dirancang sedemikian rupa batal terlaksana karena Satpol PP keburu datang.

Para pelajar itu berlarian menyelamatkan diri ke berbagai tempat. Nahas, empat pelajar tersudut ke tembok. Mereka tak bisa lagi kabur dari kejaran petugas.

Akibatnya, mereka harus rela diangkut ke markas Satpol PP. Di sana, keempat pelajar salah satu SMP Negeri di Padang itu, dikumpulkan di halaman. Satu per satu diperiksa.

"Dari tangan mereka, kita menemukan pipa besi yang akan dijadikan sebagai senjata dalam tawuran," jelas Amrizal Rengganis, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Padang.

Tertangkap Mau Tawuran, Pelajar di Padang Dihukum Hormat Bendera

Setelah barang bukti disita, mereka dibawa ke lapangan upacara, lantas dihukum hormat bendera selama setengah jam. Tawuran batal, hukuman hormat bendera yang didapat.

Menurur Amrizal, selain pelajar yang suka tawuran, Pol PP juga kerap merazia pelajar-pelajar yang bolos dan berjudi pada jam sekolah dengan menggunakan pakaian seragam. Mereka juga dihukum dengan perlakuan yang sama.

Sebelum dipulangkan ke keluarga, petugas Pol PP terlebih dahulu akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk dimintai surat pernyataan untuk tidak lagi terlibat tawuran atau perjudian.


Sumber: Detik

0 Response to "Tertangkap Mau Tawuran, Pelajar di Padang Dihukum Hormat Bendera"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr