PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Kabar gembira, kini ada aplikasi online untuk perpanjang SIM

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero) Tbk menyerahkan aplikasi SIM online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penyerahan tersebut bertepatan dengan kegiatan Rakernas Fungsi Lantas Tahun 2015 di Mabes Polri dan diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hibah Aplikasi SIM Online tersebut akan memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperpanjang kartu SIM secara real time online. Dalam hal ini telah dikembangkan sebagai bentuk kerja sama BRI dengan Korlantas Polri sejak 2014 lalu.

Dalam sambutannya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan harapannya agar aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dan berjalan dengan lancar, "Sebagai contoh, mahasiswa dari Papua ke Yogya yang ingin perpanjang SIM, dia tidak usah lagi pulang ke Papua hanya untuk perpanjang SIM. Dia bisa hemat dan mudah dengan bisa perpanjang di Yogya," paparnya di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).

Condro Kirono juga mendemokan tahapan perpanjangan SIM yang dikenakan biaya Rp 75 ribu. Tahapan tersebut antara lain registrasi dan verifikasi, pembayaran via BRI secara tunai maupun nontunai, identifikasi untuk foto, sidik jari, dan tanda tangan, serta produksi SIM. Untuk membuat SIM baru ada tahapan untuk melakukan uji teori dan praktik.

"Untuk lokasi bakal dikasih tahu nanti-nanti. Mulai bisa dipakai sekitar bulan Juli dan diresmikan langsung oleh Presiden," katanya.

Kabar gembira, kini ada aplikasi online untuk perpanjang SIM

Penyerahan hibah aplikasi online ini pun kemudian disahkan oleh Komjen Pol Badrodin Haiti. Sebelum mengesahkan, Wakapolri mengingatkan pihak kepolisian untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa peresmian SIM online ini adalah yang kedua dengan peningkatan di masing-masing provinsi, karena sebelumnya hal serupa pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Badrodin pun menambahkan, "Setiap tahun ada rakernas ini, jangan sampai itu hanya menjadi seremonial. Harus ada nilai plus yang diperoleh dari pelaksanaan rakernas ini. Untuk pelaksanaan SIM Online ini saya beri penekanan untuk dilaksanakan, perkuat pengawasan serta pelayanan pengaduan," katanya kemudian mengesahkan rakernas dengan tiga ketukan palu.

Sumber: MERDEKA

0 Response to "Kabar gembira, kini ada aplikasi online untuk perpanjang SIM"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr